Sewa Angkutan Umum Murah Jangan Sampai Mengabaikan Keselamatan 

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Kejadian Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Ciater Subang meninggalkan duka yang mendalam.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, menjadi pembelajaran kita semua bahwa begitu pentingnya kita menyewa kendaraan yang betul – betul prima atau kelaikan kendaraan dapat terjamin. Janganlah sekali – sekali mencari atau menyewa kendaraan angkutan umum dengan harga sewa murah dengan mengabaikan kondisi atau kelaikan kendaraan tidak sesuai ketentuan.

“Kejadian kecelakaan angkutan Bus dengan kondisi sistem rem tidak dapat bekerja dengan baik atau rem mengalami blong, merupakan cermin buruknya transportasi umum,”ujarnya.

Ia katakan, Kejadian serupa tidak hanya terjadi sekali atau 2 kali tapi sering. Yang terakhir kejadian kecelakaan Bus di Ciater Subang yang mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia 11 orang dan puluhan yang lain mengalami luka- luka.

Baca Juga :  Produsen EV Vinfast Bermitra Dengan 15 Dealer Di Thailand

“Situasi seperti ini mengindikasikan ada titik pengawasan yang lemah oleh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidangnya,”tuturnya.

Dikatakan Budiyanto, Setiap angkutan umum ada kewajiban melakukan uji berkala setiap 6 ( enam ) bulan sekali. Dalam uji berkala secara menyeluruh fisik kendaraan akan diperiksa ( sistem rem, kemudi, perlampuan, kondisi ban dan sebagainya ) sampai ada hasil pemeriksaan terakhir yang dinyatakan bahwa kendaraan dalam kondisi laik jalan. Sejauh mana SMK ( Sistem Manajemen Keselamatan) diberlakukan pada setiap Perusahaan angkutan umum yang berbadan hukum.

“Program Ramp Chek atau melakukan pemeriksaan pada terminal bus untuk memastikan kendaraan laik jalan,”tuturnya.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto menjelaskan, Upaya penegakan hukum oleh pemangku kepentingan secara bersama ( Polri & PPNS ) untuk melakukan pemeriksaan di jalan. Melakukan audit ke Perusahaan angkutan umum yang sudah memberlakukan sistem SMK ( sistem manajemen keselamatan ). Langkah dan upaya tersebut diatas sebagai upaya pengawasan yang harus terus menerus dilakukan sehingga angkutan umum yang dioperasikan di jalan dapat dijamin kondisi kelaikannya.

Baca Juga :  Suhendra: APP Ramaikan Indogreen Forestry & Environment Expo

“Upaya dan langkah tesebut harus secara konsisten dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab oleh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidangnya. Namun demikian kita tidak boleh mengandalkan pengawasan dari pemangku kepentingan semata,”kata Budiyanto.

Ungkapnya, upaya pengawasan juga harus melekat kepada semua komponen masyarakat sebagai wujud partisipasi. Wujud keikut sertaan dalam pengawasan dapat dilakukan pada momen – momen penting, misal pada saat akan menyewa angkutan umum. Tidak boleh sembarangan kita menyewa angkutan umum, pastikan:
a. Angkutan umum yang memiliki izin.
b. Armada yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
c. Tempat atau bangku duduk yang dilengkapi dengan sabuk pengaman.
d. Ada surat tugas dari Perusahaan ( Pengemudi yang disiplin dan memiliki kompetensi ).

Baca Juga :  Mengenal Tari Cah Rimba, Tari Buka Lahan Garapan Aceh

“Untuk dapat menjamin kepastian angkutan umum yang berkeselamatan semua yang ada dalam ekosistem, harus dibangun memiliki tanggung jawab dan berperan secara proporsional,”tutup Budiyanto. (Sn)


Bagikan :
Scroll to Top