Rusli: EUDR Diterapkan, Indonesia Nego Barter Ekspor Sawit

Rusli Tan
Rusli Tan

Jakarta | EGINDO.co – Indonesia harus memiliki jago-jago, yang cerdas cerdas dalam mekanisme eksport, harus pintar, harus punya tim yang kuat apa yang harus dibarter untuk mendongkrak supaya kelapa sawit yang dimiliki Indonesia bagus dimata dunia.

Hal itu dikatakan doktor ekonomi yang juga pengamat sosial, ekonomi kemasyarakatan Dr. Rusli Tan, SH, MM kepada EGINDO.co Sabtu (27/5/2023) di Jakarta menanggapi European Union Deforestasi Regulation (EUDR) atau UU Deforestasi Uni Eropa (UUDE) telah resmi diterapkan sejak 16 Mei 2023 lalu dimana EUDR wajib dipatuhi semua negara anggota Uni Eropa.

Ekspor sawit atau produksi minyak sawit mentah atau Crude Palm 0il (CPO) katanya harus jalan, harus bagus eksport dan harus dikuasai kalau tidak nanti ekonomi akan parah dan devisa akan menurun dan dollar akan menguat.

Baca Juga :  BPS: Deflasi 0,04 %, Inflasi 0,13 %, Pada September 2021

“Atase perdagangan atau menteri perdagangan harus cari tahu yang kita import dari Uni Eropa itu apa, itu yang harus kita barter, kita tukar guling namanya, Uni Eropa itu infor apa, pasti ada sesuatu dan itu harus diketahui maka diplomatik Indonesia itu harus cerdas, harus jeli dalam bekerja,” kata Rusli Tan menegaskan.

Dijelaskannya kejelian diplomatik Indonesia itu bisa meminta untuk barter import dengan eksport minyak sawit Indonesia sehingga Uni Eropa tidak bisa mendikte eksport sawit Indonesia begitu saja. Bila tidak mau maka imfort Uni Eropa ke Indonesia itu bisa dialihkan dari negara lain sehingga Indonesia bisa menunjukkan kekuatannya.

“Atase perdagangan atau menteri perdagangan harus bisa bernegosiasi atas semua imfort Uni Eropa ke Indonesia, ini satu kekuatan sehingga tidak bisa neko-neko karena kita tahu Uni Eropa sekarang ini sedang kesulitan ekonomi, daya beli masyarakat Uni Eropa sekarang sedang turun,” kata Rusli Tan memberikan solusi.

Baca Juga :  Tarif PPN Naik, Pemerintah Hati-Hati, Inflasi Meningkat

Disamping itu Rusli Tan mengingatkan pemerintah untuk menghapus pajak eksport CPO dan dijadikan nol sebab tidak perlu pajak eksport CPO karena daya saing CPO akan lemah di pasar internasional. “Saya kira tidak perlu karena melemahkan daya saing dan juga buah kelapa sawit itu pemberian Tuhan, buah sawit tidak bisa ditahan, harus langsung diolah maka tidak perlu ada pajak eksport CPO dan kalau perlu disubsidi karena negara tetangga juga tidak memungut eksport CPOnya,” katanya mengingatkan.

Menurutnya pemerintah harus belajar dari pengalaman pengalaman yang lalu terhadap produk pertanian seperti dahulu cengkeh dan beberapa komoditi lainnya yang hancur. Untuk itu katanya jangan terulang lagi untuk kelapa sawit dimana komoditi kelapa sawit menghidupi jutaan rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Atasi Polusi Udara, Pemerintah Wacanakan Aturan Lalin 4 in 1

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, European Union Deforestasi Regulation (EUDR) telah resmi diterapkan sejak 16 Mei 2023 lalu dimana EUDR wajib dipatuhi semua negara anggota Uni Eropa. EUDR akan mengatur perdagangan sejumlah komoditas agar bebas dari proses deforestasi. Adapun komoditas yang diatur EUDR adalah kelapa sawit, kopi, karet, kayu, kakao, daging, dan kedelai beserta produk turunannya.@

Fd/timEGINDO.co

Bagikan :