Hong Kong Berupaya Melarang Semua Rokok Elektrik

Ilustrasi Pengguna Rokok Elektrik
Ilustrasi Pengguna Rokok Elektrik

Hong Kong | EGINDO.co – Hong Kong mengumumkan rencana pada hari Kamis (6 Juni) untuk melarang rokok elektrik secara menyeluruh, dengan mengutip “konsensus” tentang perlunya tindakan dan dampaknya terhadap kesehatan kaum muda.

Langkah tersebut dilakukan sekitar dua tahun setelah kota di China tersebut melarang impor, produksi, dan penjualan rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.

“Kami akan sepenuhnya melarang semua produk rokok alternatif,” kata Sekretaris Kesehatan Lo Chung-mau dalam sebuah konferensi pers, menggunakan istilah pemerintah untuk produk seperti rokok elektrik.

Hong Kong telah melarang kepemilikan rokok elektrik “untuk tujuan komersial” dan usulan hari Kamis tersebut akan memperluas larangan tersebut kepada pembeli eceran, bahkan jika mereka bermaksud untuk merokok di tempat pribadi.

Baca Juga :  Orang Tua Di Hong Kong Vaksinasi Anak Saat Covid-19 Melonjak

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, siapa pun di Hong Kong yang mengimpor rokok elektrik dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara dan denda HK$2 juta (US$256.000), sementara penjual dan produsen dapat dipenjara hingga enam bulan.

“Larangan menyeluruh terhadap produk rokok alternatif telah menjadi konsensus di masyarakat … Sudah saatnya melarang segala bentuk kepemilikan produk rokok alternatif, termasuk untuk penggunaan pribadi,” kata Wakil Menteri Kesehatan Eddie Lee.

Pejabat kota juga mengumumkan pembatasan merokok lainnya pada hari Kamis, termasuk larangan merokok saat mengantre di area publik luar ruangan dan berbagi rokok dengan anak di bawah umur.

Pemerintah juga mengusulkan pelarangan tembakau beraroma, yang menurut hasil survei para pejabat sangat menarik bagi wanita dan kaum muda.

Baca Juga :  Bisnis AS Takut Pembatasan Internet Di Hong Kong

Lo mengatakan dia berharap larangan rokok elektrik dan proposal lainnya akan diperkenalkan ke badan legislatif tahun ini.

Organisasi Kesehatan Dunia melaporkan tahun lalu bahwa 34 negara telah melarang penjualan rokok elektrik, sementara 87 negara telah mengaturnya secara penuh atau sebagian.

Pemerintah Hong Kong berharap dapat mengurangi tingkat prevalensi merokok menjadi 7,8 persen tahun depan, turun dari 9,1 persen pada tahun 2023.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top