Twitter : Permintaan Hapus Konten Jurnalis, Outlet Berita

Permintaan Hapus Konten Jurnalis, Outlet Berita
Permintaan Hapus Konten Jurnalis, Outlet Berita

San Fransisco | EGINDO.co – Twitter Inc melihat lonjakan permintaan selama tahun lalu dari pemerintah di seluruh dunia untuk menghapus konten yang diposting oleh jurnalis dan outlet berita, data yang akan dirilis oleh platform media sosial untuk pertama kalinya akan ditampilkan.

Dalam laporan transparansi yang akan diterbitkan pada hari Rabu dan salinannya dilihat oleh Reuters, Twitter mengatakan akun terverifikasi dari 199 jurnalis dan outlet berita di platformnya secara global tunduk pada 361 tuntutan hukum dari pemerintah untuk menghapus konten pada paruh kedua tahun 2020. , meningkat 26 persen dari paruh pertama tahun ini.

Ia menolak untuk merinci negara mana yang mengajukan tuntutan, atau berapa banyak tuntutan hukum yang berkaitan dengan jurnalis atau outlet berita yang dipatuhi platform tersebut.

Rincian baru dalam laporan dua tahunan Twitter tentang penegakan aturan kebijakan dan informasi serta permintaan penghapusan yang diterimanya muncul saat Twitter dan perusahaan media sosial lainnya termasuk Facebook dan YouTube Alphabet menghadapi pengawasan dari pemerintah di seluruh dunia atas konten yang diizinkan di platform mereka.

Baca Juga :  Kemendag Segel 3 Pompa Ukur BBM di Tol Jakarta-Cikampek

Pada hari Senin, Kuba mulai membatasi akses ke Facebook dan aplikasi perpesanan seperti Telegram di tengah protes anti-pemerintah yang meluas.

Bulan lalu, Nigeria melarang layanan Twitter dari negara itu dan memerintahkan stasiun televisi dan radio untuk tidak menggunakan platform tersebut untuk mengumpulkan informasi.

Twitter mengatakan dalam laporannya bahwa India sekarang menjadi satu-satunya sumber terbesar dari semua permintaan informasi dari pemerintah selama paruh kedua tahun 2020, menyalip Amerika Serikat, yang berada di urutan kedua dalam jumlah permintaan.

Perusahaan mengatakan secara global telah menerima lebih dari 14.500 permintaan informasi antara 1 Juli dan 31 Desember, dan menghasilkan sebagian atau semua informasi sebagai tanggapan atas 30 persen permintaan.

Baca Juga :  Twitter Menyesatkan Regulator AS Tentang Peretas Dan Spam

Permintaan informasi tersebut dapat mencakup pemerintah atau entitas lain yang menanyakan identitas orang yang men-tweet dengan nama samaran.

Twitter juga menerima lebih dari 38.500 tuntutan hukum untuk menghapus berbagai konten, yang turun 9 persen dari paruh pertama tahun 2020, dan mengatakan telah memenuhi 29 persen tuntutan.

Twitter telah terlibat dalam beberapa konflik dengan negara-negara di seluruh dunia, terutama India atas aturan baru pemerintah yang bertujuan mengatur konten di media sosial.

Pekan lalu, perusahaan mengatakan telah mempekerjakan seorang kepala kepatuhan sementara di India dan akan menunjuk eksekutif lain untuk mematuhi aturan.

Dalam laporan transparansi yang diperbarui, Twitter menambahkan bahwa jumlah tayangan, atau tampilan tweet, yang melanggar aturan Twitter menyumbang kurang dari 0,1 persen tayangan untuk semua tweet secara global pada paruh kedua tahun 2020, pertama kali platform memiliki merilis data seperti itu.

Baca Juga :  Elon Musk Dorong Insinyur Twitter Datang Tatap Muka

Seperti perusahaan media sosial lainnya, Twitter telah berjuang untuk mengawasi ujaran kebencian, informasi yang salah, dan pelanggaran lainnya pada layanannya, dengan Kepala Eksekutif Jack Dorsey di antara para pemimpin teknologi yang muncul dalam sidang di depan Kongres pada bulan Maret tentang informasi yang salah.

Perusahaan media sosial besar baru-baru ini mendapat kecaman minggu ini atas pelecehan rasis di platform mereka yang ditujukan kepada pemain kulit hitam di tim sepak bola Inggris.

Sumber : CNA/SL

 

Bagikan :
Scroll to Top