Jakarta | EGINDO.co    -Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKB (P) Budiyanto SSOS.MH dan juga selaku Pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji rencana perluasan Ganjil – Genap (Gage) sehubungan dengan tingkat kemacetan yang makin bertambah akibat dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditiadakan. Pembatasan lalu lintas dalam skema Ganjil – Genap (Gage) diberlakukan di Jakarta sejak tahun 2018 sebagai pengganti 3 In One namun sampai sekarang belum mampu merubah situasi kemacetan bahkan ada trend peningkatan.
Ia katakan Ganjil – Genap (Gage) merupakan salah satu implementasi manajemen kebutuhan lalu lintas untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas. Para meter keberhasilan akan dilihat dari Sebelum dan setelah program tersebut dilaksanakan, antara lain mengenai volume kendaraan, kecepatan, travel time, mindset perubahan penggunaan mobil pribadi ke Angkutan umum dan Tingkat polusi.
“Menurut hemat saya bahwa Manajemen kebutuhan lalu lintas dalam skema Ganjil – Genap (Gage) dalam jangka pendek cukup efektif namun untuk jangka panjang kurang efektif karena seiring dengan perjalanan waktu kendaraan akan bertambah terus, masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas akan membeli kendaraan minimal 2 ( dua ) dengan nomer yang berbeda, kendaraan yang mendapat pengecualian, Penyalahgunaan plat nomer ganda, kalau tidak disertai penegakan hukum dengan sistem elektronik akan membutuhkan SDM (Sumber Daya Masyarakat) yg besar dan melelahkan dan peluang KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Dikatakan Budiyanto melalui pesan singkatnya kepada EGINDO,co Manajemen kebutuhan lalu lintas dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas, menurut hemat saya dengan cara meluncurkan program jalan berbayar / ERP dengan tarif disesuaikan dengan tingkat kemacetan. Diberlakukan ERP (electronic road pricing) tidak berlaku pengecualian.
Ia katakan kendaraan yang melewati jalan yang dipasang perangkat ERP (electronic road pricing) wajib bayar, yang tidak bayar otomatis kena sanksi. Alat bekerja secara otomatis tidak kenal KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
“Hasil dari benefit ERP (electronic road pricing) dapat digunakan untuk membangun dan memelihara infrastruktur jalan dan pendukungnya. Intinya bahwa program ERP (electronic road pricing) akan lebih efektif mengurangi kemacetan dan memberi kontribusi nyata dalam bentuk benefit yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur. ERP (electronic road pricing) sudah sejak tahun 2015 di wacanakan di Jakarta namun sampai sekarang belum terealisasi,”tegas Budiyanto.
@Sn