Pelemparan Batu Terhadap Bus Transjakarta, Tindakan Kriminal

Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH.

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Kejadian pelemparan batu terhadap Bus Transjakarta dijalan RE Martadinata, Jakarta Utara pada tanggal 4 Februari 2024 merupakan tindakan kriminal. Dengan adanya kejadian tersebut berarti bahwa Perusahaan Transjakarta belum mampu menghadirkan standar pelayanan minimal dari aspek keamanan.

Lanjutnya, Keamanan lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan terbebasnya setiap orang, barang, dan/ atau kendaraan dari gangguan perbuatan melawan hukum dan/ atau rasa takut dalam berlalu lintas ( pasal 1 angka 30 UU 22/ 2009 ).

ilustrasi transjakarta dilempar batu.

“Pasal lain dalam Undang – Undang yang sama mengatakan bahwa Perusahan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi: keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan ketaraturan,”tandasnya.

Baca Juga :  Jepang Cari Tempat Perempat Final Setelah 'Penderitaan Doha'

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto menjelaskan, Pelemparan batu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab apabila dilakukan secara bersama – sama kemudian menimbulkan kerusakan dapat dikenakan pasal 170 KUHP. ayat ( 1 ) mengatakan barang siapa dengan terang- terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang , diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Ungkapnya, untuk memberikan nuansa kenyamanan terhadap penumpang transportasi umum dan menjaga aset Perusahaan, dengan adanya kejadian pelemparan batu, perlu diusut tuntas sampai dengan pelakunya ketangkap. Pihak Transjakarta pro aktif bekerja sama dengan pihak Polri untuk menemukan pelakunya.

Tidak boleh ada pembiaran menurut Budiyanto karena bisa berdampak luas kepada Transjakarta di rute – rute yang lain.

Baca Juga :  Alibaba Merombak Bisnis E-Commerce, Menunjuk CFO Baru

“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan operasionalisasi Bus Transjakarta berjalan dengan baik. Ukuran gampang mampu memberikan standar pelayanan minimal dari beberapa aspek tersebut diatas,”tegas Budiyanto.

@Sadarudin

Bagikan :
Scroll to Top