Dampak Dan Hipotesis Penarikan Tilang Manual

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto, SH. SSOS,MH.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto, SH. SSOS,MH.

Jakarta|EGINDO.co  -Peniadaan tilang manual dan mengefektifkan tilang elektronik merupakan suatu keniscayaan seiring dengan perkembangan sistem digital dan indikator modernitas di bidang lalu lintas khususnya aspek penegakkan hukum.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum dan juga selaku Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, momentum yang baik untuk mendorong dan mengkaselerasikan pengadaan CCT E-TLE dan bentuk-bentuk pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE yang lain: Mobile, menggunakan drone dan Hp Android. Panjang jalan di Indonesia dibandingkan dengan jumlah Closed Circuit Television atau CCTV masih sangat kurang, termasuk wilayah yuridiksi DKI Jakarta, yang baru memasang pada 57 titik yang berada di jalan – jalan protokol, walaupun kedepan akan mengembangkan sistem mobil.

Baca Juga :  Tilang Manual, Dilengkapi Skep Penyidik / Penyidik Pembantu

Dikatakannya, dengan kekurangan CCTV ( Closed Circuit Television ) yang terpasang pada ruas penggal jalan dengan di tiadakannya tilang manual akan membuka ruang yang lebar atau peningkatan pelanggaran pada jalan – jalan yang belum terpasang CCTV.

Lanjut Budiyanto, Pro kontra terjadi ditengah – tengah masyarakat dalam menyikapi program tersebut. Adanya berita headline, mendadak polisi raib setelah tilang manual ditarik menjadi bahan evaluasi juga mengapa hal tersebut terjadi. Padahal masih banyak tugas Polantas ( Polisi Lalu Lintas ) yang memerlukan kehadiran Polisi dilapangan.

Hypotesa, kata Budiyanto,  dengan adanya penarikan tilang manual didalam masa transisi akan terjadi peningkatan pelanggaran pada ruas penggal jalan yang belum terpasang CCTV E-TLE, pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut dan tidak dapat dihindari adanya pemberitaan dengan headline ” mendadak polisi raib, setelah tilang manual ditarik “

Upaya mempercepat mempercepat pengembangan sistem E-TLE ( Electronic Traffic Law Enforcement ), menurut mantan Kasubdit Bin Gakkum adalah sebagai langkah yang tepat untuk mensukseskan program tersebut.

Baca Juga :  Presiden Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

“Langkah – langkah edukasi dengan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas pada jalan-jalan yang belum terpasang E-TLE, dikmas lantas dan Turjawali sebagai langkah imbangan untuk tetap menjaga performa keberadaan anggota di lapangan,”tandasnya.

@Sadarudin

Bagikan :
Scroll to Top