China Desak Filipina Akhiri Provokasi Di Laut China Selatan

Provokasi di Laut China Selatan
Provokasi di Laut China Selatan

Beijing | EGINDO.co – Tiongkok pada Senin (9 Oktober) memperingatkan Filipina agar tidak melakukan “provokasi” lebih lanjut di sebuah pulau karang di Laut Cina Selatan, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut telah melanggar kedaulatan wilayah Tiongkok, melanggar hukum internasional, dan mengganggu perdamaian dan stabilitas regional.

Wilayah Filipina ditentukan berdasarkan serangkaian perjanjian internasional, dan atol tersebut tidak pernah menjadi bagian dari wilayahnya, kata Kementerian Luar Negeri Tiongkok dalam pernyataan tegas, menyebut atol tersebut sebagai Renai Reef.

Dalam beberapa bulan terakhir, Filipina telah mengirimkan pasokan kepada pasukannya yang ditempatkan di kapal pengangkut yang berubah menjadi pos terdepan militer di Second Thomas Shoal, sebuah kapal pengangkut yang ditempatkan di kapal angkut era Perang Dunia II. Hal ini menyebabkan Penjaga Pantai Tiongkok berulang kali mengerahkan kapal untuk memblokir misi pasokan tersebut. .

Baca Juga :  Harga Minyak Pulih Dari Posisi Terendah, Penurunan Stok AS

Tiongkok mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Cina Selatan, merujuk pada garis di petanya yang memotong zona ekonomi eksklusif Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia. Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 mengatakan garis pada peta Tiongkok tidak memiliki dasar hukum, namun ditolak oleh Beijing.

Atol ini dikenal sebagai Ayungin di Filipina, sementara Tiongkok menyebutnya Renai Reef, terletak 190 km di lepas pantai Pulau Palawan, Filipina.

“Filipina tidak memiliki dasar hukum sama sekali untuk mengklaim kedaulatan atas Renai Reef karena kedekatannya dengan wilayah Filipina,” kata Kementerian Luar Negeri Tiongkok dalam sebuah pernyataan.

Sejak BRP Sierra Madre dilarang terbang di pulau karang tersebut pada tahun 1999 dalam upaya Manila untuk menegaskan klaim kedaulatannya, Tiongkok telah berulang kali meminta Filipina untuk menarik kapal tersebut.

Baca Juga :  Panel DPR AS Akan Voting Kemungkinan Larangan TikTok

“Filipina berulang kali berjanji akan melakukan hal tersebut sesegera mungkin,” kata Kementerian Tiongkok.

“Namun, 24 tahun telah berlalu, dan kapal perang Filipina masih ada di sana. Tiongkok tidak dapat menerima tindakan Filipina yang berulang kali menarik kembali kata-katanya dan melanggar kedaulatan wilayah Tiongkok,” katanya.

Filipina harus berhenti “membuat provokasi” dan “menciptakan masalah” di laut, tambah kementerian itu.

Tiongkok akan terus melakukan apa yang diperlukan untuk secara tegas menjaga kedaulatan teritorial serta hak dan kepentingan maritimnya, katanya.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top