Bangun Mindset Petugas Penegakan Hukum, Pilihan Terakhir

IMG_20230518_123103

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dengan tilang merupakan pilihan terakhir. Mindset atau pola pikir ini yang perlu di tanamkan pada masing – masing anggota.

Lanjutnya, Jangan sampai ada kesan dari masyarakat bahwa mereka tidak merasa nyaman bertemu dengan petugas karena takut ditilang dan sebagainya. Kesan seperti ini harus dihilangkan dengan menampilkan cara atau gaya Petugas Polri yang lebih humanis.

Ia katakan, Ada cara yang lebih humanis yang dapat mencerminkan tugas pokok Polri sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas ), penegakan hukum dan sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Penegakan hukum sebagai alternatif terakhir karena tugas – tugas Polisi khususnya Polisi lalu lintas diluar tugas penegakan hukum, masih cukup banyak dan cukup penting,”tandasnya.

Baca Juga :  Mahasiswi Indonesia Didapuk UNICEF Jadi Duta Kesehatan

Di katakan Budiyanto, Bagaimana memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar tertib dan dipahami dengan baik. Menampilkan tugas- tugas yang memiliki nilai atau kandungan bersifat pencegahan, seperti: Pengaturan Penjagaan, patroli, dan pengawalan dan memberikan pelayanan kepada pengguna jalan yang mengalami accident atau kecelakaan lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada pengguna jalan yang memerlukan bantuan Penjabaran tugas.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP ( P  ) Budiyanto menjelaskan, Petugas lebih humanis dan masyarakat akan lebih bisa menerima, dan sekaligus dapat terbangun suatu kemitraan antara petugas dengan masyarakat khususnya pengguna jalan bahwa membangun disiplin atau tertib disiplin berlalu lintas adalah merupakan tanggung jawab bersama. Adakan komunikasi atau kerjasama 2 ( dua ) arah. Tidak bisa kita pungkiri pada saat petugas melakukan penegakan hukum ada perasaan tidak enak dari pengguna jalan yang kena obyek penegakan hukum.

Baca Juga :  Tanaman Katanya Menghasilkan Emas Ada Di Indonesia

Ungkapnya, Karena dalam penegakan hukum ada upaya paksa, seperti: menghentikan kendaraan, menyita surat – surat dan memberikan kewajiban lain bagi pelanggar, seperti: menghadiri sidang, membayar denda dan sebagainya. Ada perasaan seakan – akan pengguna jalan yang melanggar merasa terbebani karena harus melaksanakan kewajiban- kewajibannya. 

Dengan tugas-tugas yang menekankan atau mengedepankan hal- hal yg bersifat edukasi,membangun nilai-nilai prevantiv dan memberikan pelayanan nyata pengguna jalan yg memerlukan, akan lebih memberikan rasa aman dan nyaman di jalan.

“Masyarakat akan merasa terlindungi, terayomi dan terlayani dengan baik sebagai wujud cermin tugas pokok dan tugas Polisi berjalan dengan baik,”ujarnya.

Namun demikian menurut Budiyanto, bukan berarti mengesampingkan tugas pokok yang lain seperti Penegakan hukum, sama sekali tidak hanya mungkin bahwa penegakan hukum tetap dilaksanakan namun merupakan alternatif terakhir. Dari titik ini kewenangan diskresi yang melekat pada petugas Polisi dapat diperankan dengan baik dan tepat.

Baca Juga :  Chongqing Kepanasan, Sichuan Waspada Banjir Di Tengah Hujan

Hal ini dapat terlaksana dengan baik, apabila ada kesadaran, disiplin, dan tanggung jawab serta komunikasi 2 ( dua ) arah dapat berjalan dengan lancar tidak ada skat- skat atau gap antara pengguna jalan dengan petugas di jalan. 

“Bahwa membangun disiplin dengan kesadaran, tanggung jawab, dan tertib di jalan adalah merupakan tugas dan tanggung jawab bersama,”tegas Budiyanto. 

@Sadarudin

Bagikan :