Yogyakarta Raih Predikat WTP 12 Kali Berturut-Turut

Yogyakarta Raih Predikat WTP
Yogyakarta Raih Predikat WTP

Yogyakarta | EGINDO.co  – Laporan keuangan pemerintah daerah Kota Yogyakarta tahun anggaran 2020 dinyatakan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI perwakilan DIY, sekaligus menandai keberhasilan pemerintah daerah tersebut meraih opini tertinggi tersebut untuk 12 kali berturut-turut.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang menerima hasil laporan keuangan dari BPK RI perwakilan DIY, Rabu, mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memastikan laporan keuangan yang akuntabel.

“Tentunya, penghargaan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ini akan semakin memotivasi pemerintah kota untuk konsisten mengelola anggaran agar selalu akuntabel,” katanya.

Baca Juga :  76 Orang Ketahuan Melanggar Aturan Covid-19 Di Pusat Jajanan

Oleh karenanya, dia berharap, seluruh OPD tetap dapat mempertahankan manajemen pengelolaan anggaran yang baik karena beban tanggung jawab yang dipikul akan semakin besar.

“Mempertahankan sebuah prestasi akan lebih sulit dilakukan dibanding meraihnya karena tanggung jawabnya pun semakin besar,” katanya.

Selain itu, lanjut Heroe, pemeriksaan laporan keuangan yang akan dilakukan BPK RI perwakilan DIY pada tahun-tahun berikutnya juga akan semakin detail sehingga harus diimbangi dengan penerapan manajemen dan sistem pelaporan keuangan yang akuntabel.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa mengatakan, manajemen pengelolaan keuangan harus dijalankan dengan patuh dan taat pada aturan kepatutan.

“Apa yang direncanakan dalam anggaran bisa direalisasikan dengan baik. Pengelolaan anggaran yang akuntabel juga mencerminkan pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.

Baca Juga :  Petani Di OKU Sumsel Mulai Panen Jagung Seluas 400 Ha

Dengan demikian, Wasesa berharap, seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dalam anggaran dapat direalisasikan sehingga masyarakat pun merasakan dampak secara langsung.

Sedangkan Kepala BPK RI Perwakilan DIY Jariyatna mengatakan, pemberian opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah sudah dilakukan sesuai standar penilaian dan pemeriksaan keuangan negara.

“Apa yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut menunjukkan bagaimana manajemen pengelolaan anggaran yang dijalankan pemerintah daerah dan laporan penggunaanya disusun sesuai standar akuntansi pemerintah,” katanya.

Salah satu indikator pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah yang baik, lanjut dia, adalah pada tingkat kesejahteraan masyarakat. “Dengan opini WTP, maka harapannya, kondisi kesejahteraan masyarakat di suatu wilayah juga baik karena anggaran dikelola secara akuntabel,” katanya @

Baca Juga :  Poldasu Terapkan TPPU, Sita Aset Bos Judi Online Apin BK

Ant/sL

Bagikan :
Scroll to Top