YLKI Dukung Kenaikan Tarif Air PAM Jaya Asal Peningkatan Layanan

Ilustrasi. Ada empat hal yang wajib diperhatikan PAM Jaya saat menaikkan tarif mereka, yakni masyarakat pelanggan berhak mendapatkan layanan yang lebih baik.
Ilustrasi. Ada empat hal yang wajib diperhatikan PAM Jaya saat menaikkan tarif mereka, yakni masyarakat pelanggan berhak mendapatkan layanan yang lebih baik.

Jakarta|EGINDO.co Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) mengumumkan adanya kenaikan tarif tagihan air yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dan akan dihitung pada tagihan bulan Februari 2025. Kenaikan tarif ini merupakan yang pertama setelah 17 tahun, dengan besaran kenaikan tarif berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 20.000, tergantung pada kategori pelanggan.

Plt Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indah Suksmaningsih, menyatakan bahwa kenaikan tarif ini merupakan langkah yang dapat dimengerti, namun beberapa hal perlu menjadi perhatian agar kenaikan tarif ini tidak membebani masyarakat dan tetap memberikan manfaat yang optimal.

YLKI menegaskan bahwa kenaikan tarif harus disertai dengan peningkatan kualitas layanan yang signifikan.

Baca Juga :  Terkait PCR, Hari Ini Bos-Bos BUMN Farmasi Dipanggil DPR

Indah juga menyampaikan, rencana PAM Jaya untuk mempercepat pembangunan jaringan pipa baru dan memastikan ketersediaan air minum perpipaan hingga 100 persen pada tahun 2030 merupakan langkah positif. Namun, realisasi komitmen ini harus dilakukan dengan transparansi dan diawasi secara ketat.

Menurut YLKI, ada empat hal yang wajib diperhatikan PAM Jaya dalam melakukan kenaikan tarif, yaitu:

  1. Masyarakat sebagai pelanggan berhak mendapatkan layanan yang lebih baik, termasuk kualitas air yang memenuhi standar kesehatan dan layak untuk dikonsumsi langsung.
  2. Ketersediaan layanan yang merata di seluruh wilayah Jakarta, terutama di kawasan barat dan utara yang selama ini kesulitan mengakses air perpipaan.
  3. Pemeliharaan jaringan pipa untuk mencegah kebocoran yang selama ini menjadi masalah utama dalam distribusi air.
Baca Juga :  Stop Ekspor Bahan Mentah, Kemenperin Pacu Hilirisasi Tembaga dan Timah

YLKI juga mengapresiasi adanya skema tarif khusus untuk kelompok masyarakat tertentu, seperti pelanggan dengan Kartu Air Sehat, rumah tangga sederhana, dan bangunan sosial. Namun, implementasi kebijakan ini harus tepat sasaran agar bantuan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, YLKI menekankan bahwa kenaikan tarif harus memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, dengan prioritas perlindungan bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, YLKI merekomendasikan agar penerapan kenaikan tarif subsidi diawasi secara ketat dan sistematis, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang responsif bagi pelanggan yang merasa dirugikan.

YLKI juga mengimbau agar PAM Jaya bijaksana dalam mengalokasikan hasil dari kenaikan tarif tersebut, terutama untuk mengatasi penurunan muka air tanah yang menjadi ancaman serius di Jakarta, memperkuat dan memperbanyak cadangan air tanah, serta terus mendorong penelitian dan inovasi dalam pengelolaan air guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.

Baca Juga :  Changi Buka Kembali Ruang Kedatangan Untuk Penjemput

Sebagai organisasi yang peduli terhadap perlindungan konsumen, YLKI tidak menentang rencana kenaikan tarif ini, asalkan dilakukan secara adil, transparan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. YLKI akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut berpihak pada kepentingan konsumen dan mendukung keberlanjutan layanan air minum yang lebih baik.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top