Medan | EGINDO.com – Yayasan Acantica Sumatera Utara berencana akan melakukan Class Action ke Kemen PUPR c/q Ditjend Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional – I Sumatera Utara, berkaitan dengan jatuhnya korban jiwa akibat jalan rusak di Tanjung Morawa.
Hal ini diungkapkan Direktur Yayasan Acantica Sumut, Sulafmi Umar, ST melalui Sekretaris Yayasan Acantica Sumut, Mustarum, SH Sabtu (25/1/2025). “Upaya hukum Class Action kepada Kemen PUPR c/q Ditjend Bina Marga Balau Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I, kita lakukan agar pihak terkait segera memperbaiki kondisi jalan rusak yang telah menimbulkan korban jiwa di Sumatera Utara,” kata Mustarum dalam rilisnya kepada EGINDO.com
Menurut Mustarum, kondisi ini bila terus dibiarkan maka akan semakin banyak korban jiwa karenanya. Sementara pihak terkait, utamanya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Bina Marga Sumut belum menampakkan respon positif pada peristiwa di Jalinsum Tanjung Morawa beberapa waktu lalu. “Kita melihat belum ada respon positif dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I, untuk melakukan antisipasi pada peristiwa yang merenggut nyawa anggota TNI kemarin,” terangnya.
Sementara pihak DPRD Sumatera Utara saat dimintai tanggapan soal jalan rusak yang menjadi penyebab gugurnya anggota TNI, Arfan K Sitepu mengatakan akan bersikap proaktif pada masalah itu. “Kita dalam waktu dekat juga akan beraudiensi dengan Kementrian PUPR dan Komisi V DPR RI. Membawa peristiwa gugurnya anggota TNI dan masukan data serta usulan kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan program dari pusat untuk segera direalisasikan di Sumatera Utara. Khususnya kondisi jalan di Sumut,” ujar Ketua Komisi DPRD Sumut, Timbul Jaya Sibarani SH MH didampingi Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu SE MSP kepada wartawan di Gedung Dewan kemarin.
Disebutkan Timbul Jaya, peristiwa kecelakaan anggota TNI di jalan nasional yakni di daerah Tanjung Morawa, membuat prihatin. Ternyata jalan rusak yang kerap jadi persoalan di Sumut telah juga mengambil korban jiwa. Maka tambah Timbul Jaya, pihaknya (Komisi D DPRD Sumut – red) akan fokus membawa aspirasi ini ke pemerintah pusat. “Sebab sebagaimana diketahui wewenang perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional ada pada pemerintah pusat,” kata Timbul Jaya.
Sementara itu, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas karena jalan rusak, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu juga mengatakan bahwa perbaikan jalan di Sumatera Utara berhubungan dengan kenyamanan penggunaan jalan yang menjadi hak masyarakat. “Zero Accident bisa dicapai jika kondisi jalan baik. Baiknya kondisi jalan juga dapat mendukung proses distribusi dan rantai pasok ekonomi berjalan baik yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Defri Noval Pasaribu legislator Partai NasDem Sumut.
Hal lain yang menjadi fokus pihak DPRD Sumut, khususnya Komisi D, untuk disampaikan pada pemerintah pusat adalah perhubungan, irigasi, bendungan, pembangunan jalan layang menuju Berastagi dan Jalan Alternatif Batu Jomba. “Aspirasi ini yang nantinya kita minta menjadi prioritas untuk segera dieksekusi dan disetujui pemerintah, baik oleh Pemerintah Pusat ataupun Pemrov Sumut,” kata Defri Noval Pasaribu menegaskan.@
Rel/fd/timEGINDO.com