Jakarta | EGINDO.co – Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke Singapura tanpa harus berjumpa dengan petugas. Pasalnya WNI masuk Singapore bisa menggunakan jalur Auto Imigrasi, tanpa jumpa Petugas setelah sebelumnya mengisi formulir kedatangan secara benar dan melalui online yang telah disediakan.
Mengutip dari Channel News Asia (CNA), bahwa teknologi yang dinamakan Automated Passenger In-Car Clearance System (APICS) itu akan diberlakukan pada semua loket untuk mobil di pos pemeriksaan Woodlands dan Tuas.
Disebutkan APICS merupakan teknologi yang dikembangkan oleh Home Team Science and Technology Agency (HTX) yang peluncurannya mengikuti uji coba langsung dimulai tahun 2022 lalu dimana saat itu sekitar 94% pelancong dapat melewati imigrasi melalui APICS tanpa bantuan dari petugas.
“Sudah diimplementasikan sepenuhnya, sistem otomatis akan memungkinkan pelancong untuk melakukan ‘self-clearance’ dalam kenyamanan mobil mereka dengan intervensi minimal dari petugas,” kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA)
Dikatakan Singapura akan segera memberlakukan akses masuk tanpa paspor ke wilayahnya mulai 2024 mendatang dan warga yang datang hanya perlu masuk menggunakan QR. Pada tahap pertama mulai awal 2024, proses izin masuk mobil tidak akan sepenuhnya otomatis karena petugas masih akan ditempatkan di loket manual.
Sebelum melakukan perjalanan, wisatawan diminta membuat profil dan membuat kode QR individu atau grup di aplikasi seluler MyICA, menggunakan detail dari Singpass atau paspor pendatang. Ketika di pos pemeriksaan dapat memindai sendiri kode QR pada konter tanpa perlu menunjukkan paspor kepada petugas imigrasi.
Petugas kemudian akan melakukan pemeriksaan citra wajah di dalam mobil menggunakan data yang diambil melalui kode QR. Pendatang atau wisatawan akan dapat menyimpan profil yang telah mereka buat dan menggunakannya untuk perjalanan selanjutnya.@
Bs/cna/timEGINDO.co