Geneva | EGINDO.co – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa cacar air (mpox) tidak lagi merupakan keadaan darurat kesehatan global pada hari Kamis (11 Mei), hampir setahun setelah penyakit yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet ini mulai menyebar ke seluruh dunia.
Menyusul menurunnya jumlah kasus, Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dalam sebuah konferensi pers daring bahwa ia “dengan senang hati menyatakan” bahwa ia telah menerima saran dari komite darurat badan PBB tersebut mengenai cacar monyet untuk mencabut status daruratnya.
Pengumuman ini muncul hanya seminggu setelah WHO mengatakan bahwa COVID-19 juga tidak lagi merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC).
“Meskipun keadaan darurat cacar air dan COVID-19 telah berakhir, ancaman gelombang baru masih ada untuk keduanya. Kedua virus ini terus beredar dan keduanya terus membunuh,” kata Tedros.
“Cacar air terus menimbulkan tantangan kesehatan masyarakat yang signifikan yang membutuhkan tanggapan yang kuat, proaktif dan berkelanjutan,” tambahnya, seraya menyerukan agar negara-negara tetap waspada.
Meskipun telah lama ada di beberapa bagian Afrika Tengah dan Barat, pada bulan Mei tahun lalu kasus cacar monyet mulai bermunculan di Eropa, Amerika Utara, dan di tempat lain, sebagian besar di antara pria yang berhubungan seks dengan pria.
WHO menyatakan cacar air sebagai PHEIC pada bulan Juli. Namun, jumlah orang yang terinfeksi penyakit ini – yang menyebabkan demam, nyeri otot, dan lesi kulit seperti bisul besar – secara konsisten turun sejak saat itu.
Lebih dari 87.000 kasus dan 140 kematian telah dilaporkan dari 111 negara selama wabah global, menurut hitungan WHO.
Namun, hampir 90 persen lebih sedikit kasus yang tercatat selama tiga bulan terakhir dibandingkan dengan periode tiga bulan sebelumnya, kata Tedros.
“Meskipun kami menyambut baik tren penurunan kasus Mpox secara global, virus ini terus memengaruhi masyarakat di semua wilayah, termasuk di Afrika, di mana penularannya masih belum dipahami dengan baik,” katanya.
Setelah status darurat untuk COVID-19 dan cacar air dicabut, kini hanya ada satu PHEIC yang dideklarasikan WHO – untuk virus polio, yang dideklarasikan pada Mei 2014.
Sumber : CNA/SL