WhatsApp Hadapi Denda Di Rusia,Gagal Hapus Konten Terlarang

Whatsapp hadapi denda di Rusia
Whatsapp hadapi denda di Rusia

Moskow | EGINDO.co – Layanan pesan WhatsApp menghadapi denda maksimum 4 juta rubel (US$51.500) setelah Rusia menuduhnya gagal menghapus konten terlarang, kantor berita milik pemerintah RIA melaporkan pada hari Jumat (19 Mei), mengutip pengadilan Moskow.

Meskipun perusahaan induk WhatsApp, Meta Platforms Inc, tahun lalu dilarang di Rusia karena dianggap sebagai organisasi “ekstremis”, aplikasi perpesanan ini – yang sangat populer di Rusia – belum pernah diancam dengan proses hukum karena gagal menghapus informasi terlarang.

Laporan RIA tidak merinci informasi apa yang diduga gagal dihapus oleh WhatsApp. Dikatakan bahwa kasus administratif tersebut diajukan oleh regulator komunikasi Roskomnadzor.

Pada awal kampanye militernya di Ukraina, Rusia memperkenalkan undang-undang sensor militer baru yang keras di mana perusahaan-perusahaan teknologi termasuk Google, Wikipedia, dan Discord telah didenda.

Baca Juga :  Mango Spanyol Rencanakan Ekspansi Ke AS Setelah China Mundur

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top