Medan | EGINDO.com – Waspadai, muncul modus penipuan mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Modus itu dilakukan dengan cara meminta data pribadi melalui telepon atau WhatsApp (WA), dengan dalih sedang melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
EGINDO.com yang sedang berada di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima telepon mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nomor 081609249654. Mengaku bernama Hermawan mengatasnamakan petugas Dukcapil kota Medan melakukan tugas aktivasi pengisian IKD dengan melalui telepon adalah layanan online. Ketika EGINDO.com mengatakan bahwa aktivasi pengisian IKD hanya dapat dilakukan secara pribadi oleh pemohon melalui akun resmi atau dengan datang langsung ke kantor Dukcapil.
Mengatasnamakan petugas Dukcapil mengatakan Dukcapil sedang melakukan pelayanan prima yang langsung kepada masyarakat. Diyakinkannya bahwa Dukcapil memiliki layanan online, maka dari itu menghubungi warga satu per satu atau dalam kelompok untuk melakukan konfirmasi. Ketika disebutkan bahwa menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan tidak pernah petugas Dukcapil menghubungi warga melalui telepon, lantas hubungan telepon diputus.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Baginda P Siregar mengatakan masyarakat untuk tidak merespon telepon mengatasnamakan Disdukcapil untuk mengisi data kependudukan digital. “Saya sampaikan, Disdukcapil tidak pernah menelepon masyarakat untuk mengisi data kependudukan secara digital. Sekali lagi tidak pernah,” kata Baginda.
Untuk itu bagi masyarakat Kota Medan diperingatkan terkait adanya indikasi penipuan mencatut nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkedok pengisian Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Saat ini, ada modus baru penipuan berkedok IKD. Si penelepon mengaku-ngaku dari Disdukcapil. Terkadang nama saya, nama kabid atau nama oknum di Disdukcapil dicatut. Si penelepon minta masyarakat untuk mengisi google form. Begitu masyarakat mengisi google form itu maka akan habis semua tabungannya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Baginda P Siregar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi di ruang Komisi I DPRD Medan, Selasa (11/2/2025) lalu yang dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Muslim Harahap, anggota Komisi I Saipul Bahri, Reinhart Jeremy Anindhita dan Margaret.@
Bs/timEGINDO.com