Jakarta|EGINDO.co Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan cermat dalam menyikapi arus informasi di ruang digital, khususnya media sosial. Imbauan ini dikeluarkan menyusul maraknya fenomena pengunggahan kembali (repost) konten-konten lama yang disajikan dengan konteks berbeda untuk tujuan tertentu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pola penyebaran konten lama yang dimanipulasi konteksnya ini berpotensi memicu salah paham dan meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, publik diminta untuk tidak langsung menelan mentah-mentah informasi yang beredar tanpa memverifikasi kebenarannya.
Langkah Cerdas Saring Informasi
-
Periksa Sumber dan Waktu: Pastikan kapan konten tersebut pertama kali dibuat dan dipublikasikan.
-
Cermati Konteks dan Narasi: Jangan hanya melihat visualnya, tetapi amati apakah narasi, lokasi, dan waktu sesuai dengan kondisi yang sebenarnya saat ini.
-
Verifikasi Silang (Cross-check): Bandingkan informasi yang diterima dengan beritadari sumber-sumber tepercaya atau media kredibel.
Isir juga mengingatkan agar masyarakat tidak terkecoh oleh viralnya suatu unggahan. Banyaknya akun yang membagikan ulang sebuah konten bukanlah jaminan bahwa informasi tersebut bernilai benar atau telah terkonfirmasi.
“Jangan menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran. Semakin banyak informasi yang kita terima, justru semakin penting bagi kita untuk melakukan cek dan cross-check,” tegas Isir di Jakarta.
Melalui kebiasaan memverifikasi sebelum membagikan ulang, masyarakat diharapkan dapat menyaring informasi secara mandiri dan menjaga ruang digital tetap kondusif dari potensi provokasi. (Sn)