Waspada Kembali Marak Modus Penipuan Melibatkan Pinjol

616347996

Jakarta | EGINDO.co Belakangan ini kembali viral di media sosial Tiktok, video yang menceritakan bahwa adanya salah satu anggota keluarga atau teman yang mengalami penipuan dengan modus salah transfer.

Kronologi menurut video tersebut, ada seseorang yang menghubungi temannya itu yang mengatakan bahwa dia telah salah transfer uang senilai Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) ke rekening temannya tersebut. Setelah diperiksa di atm, benar ada dana masuk senilai yang disebutkan penelepon tadi karena dia tahu betul dana yang ada tidak sebesar itu.

Si penelepon meminta tolong kepada temannya itu (pemilik rekening) untuk mengembalikan dana itu serta meminta maaf secara sopan bahwa dia telah merepotkan si pemilik rekening.

Baca Juga :  Donbas Bukan Ukraina, Harapan Untuk Pemerintahan Rusia

Dikarenakan rekening itu tidak menggunakan mobile banking dan jumlah yang akan dikembalikan cukup besar maka si pemilik rekening mendatangi bank untuk melakukan pengembalian dana yang dikatakan salah transfer tersebut.

Sesampainya di bank, si pemilik rekening menjumpai petugas bank dan mengatakan bahwa hendak mengembalikan dana ke rekening asal. Petugas bank memeriksa asal dana tersebut dan menanyakan apakah si pemilik rekening mengenal orang yang mengatakan telah salah transfer. Tentu saja si pemilik rekening tidak mengenalnya.

Akhirnya petugas memeriksa rekening yang akan dikembalikan dananya. Setelah di periksa, petugas bank menanyakan apakah si pemilik rekening (nasabahnya) ada melakukan peminjaman melalui pinjaman online.

Si pemilik rekening mengatakan tidak pernah melakukan transaksi apapun dengan pinjaman online manapun.

Baca Juga :  OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia

Setelah mendengar jawaban dari nasabahnya, petugas bank menghentikan proses pemindahan dana dan segera menyarankan si pemilik rekening untuk membuat laporan ke pihak kepolisian karena ada indikasi penipuan pada transaksi tersebut.

Petugas bank mengatakan, hal seperti ini sudah sering dia jumpai. Dimana saat dana itu ditransfer kembali ke rekening asal, beberapa hari kemudian akan datang tukang tagih dari pinjol yang datang ke rumah korban melakukan konfirmasi penerimaan dana sekaligus melakukan penagihan.

Hal ini tentu saja tidak benar dan merupakan salah satu bentuk penipuan. Kita kembalikan dananya tapi kita tetap harus cicil ke pinjol tersebut.

Banyak para penipu diduga menggunakan data pribadi yang beberapa saat lalu bocor ke publik untuk membuat pinjaman online.

Baca Juga :  Regulator Sekuritas China Tindak Keras Terhadap Penipuan

Salah satu cara terbaik jika kita mengalaminya adalah tidak mengembalikan dana tersebut dan langsung membuat pelaporan kepada pihak kepolisian.

AW

Bagikan :