Singapura | EGINDO.co – Warga Singapura yang bepergian ke Malaysia dibebaskan dari pengisian kartu kedatangan digital negara tersebut, yang akan diwajibkan bagi sebagian besar orang asing yang ingin mengunjungi negara tersebut mulai 1 Januari.
Kartu Kedatangan Digital Malaysia (MDAC) tidak diperlukan bagi mereka yang sering bepergian ke negara tersebut, kata Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail pada Selasa (5 Desember).
“Ini juga untuk memastikan tidak ada kemacetan di titik masuk internasional kami,” ujarnya kepada awak media di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Selain warga negara Singapura, kategori pelancong berikut juga tidak diwajibkan untuk melengkapi MDAC: Pemegang izin jangka panjang Malaysia, mereka yang memiliki sertifikat identifikasi umum Brunei dan Fasilitas Wisatawan Sering Brunei Malaysia, pemegang izin perbatasan Thailand dan izin Lintas Batas Indonesia.
Pengumuman pada hari Selasa ini muncul beberapa hari setelah Departemen Imigrasi negara tersebut mengatakan di Facebook bahwa kartu kedatangan digital akan diwajibkan bagi semua warga negara asing.
Hal ini memicu diskusi di antara beberapa wisatawan, dan menimbulkan kebingungan mengenai apakah hal ini diwajibkan bagi semua pendatang, termasuk mereka yang berkendara dari Singapura. Beberapa pihak juga mengatakan masih belum jelas apakah hal ini wajib dilakukan untuk masuk melalui loket imigrasi manual dan gerbang elektronik.
Pada saat itu, situs resmi departemen tersebut hanya menyebutkan pengecualian untuk penduduk tetap, pemegang Sistem Izin Otomatis Malaysia (MACS), dan mereka yang “transit atau berpindah melalui Singapura tanpa meminta izin imigrasi”.
Masa tenggang saat ini berlaku hingga 31 Desember.
“Mereka tetap bisa mengisi kartu digital sesampainya di sini karena sebagian pengunjung baru mengetahui penerapan ini saat tiba, sehingga diberikan keleluasaan,” kata Saifuddin.
Mulai 1 Januari, wisatawan yang wajib mengisi formulir harus melakukannya dua hingga tiga hari sebelum kedatangan, tambahnya.
“Pengisian MDAC ini penting untuk memastikan pengendalian keamanan tidak terganggu meskipun kita melonggarkan syarat masuknya wisatawan,” kata Menkeu.
MDAC adalah salah satu dari lima inisiatif Malaysia untuk meningkatkan layanan Departemen Imigrasi. Hal ini sejalan dengan penerapan rencana liberalisasi visa, yang membebaskan wisatawan dari Tiongkok dan India mulai 1 Desember dari visa selama 30 hari.
Sumber : CNA/SL