Medan | EGINDO.co – Warga Melayu menyoal tentang aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai Baju Adat. Sekelompok warga dari beberapa organisasi Melayu di Medan meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution merevisi aturan ASN menggunakan baju adat setiap hari Jumat.
Aturan itu dinilai tidak sesuai dengan sejarah Kota Medan. “Menurut kami keputusan Wali Kota tentang pakaian dinas harian khas daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mengabaikan prinsip sejarah kelahiran Kota Medan. Di mana etnis Melayu-lah etnis tempatan di Kota Medan,” kata perwakilan kelompok Melayu, Daeng Afif, saat konferensi pers di Istana Maimun, Medan, Jumat kemarin.
Dikatakannya, etnis Melayu sebagai etnis tempatan di Medan dengan berbagai bukti sejarah yang ada di Medan. Katanya, Istana Maimun dan Masjid Raya Al-Mashun Medan menjadi bukti kesultanan Melayu di Medan.
Pihaknya meminta Wali Kota Medan untuk menetapkan busana Melayu, yakni Teluk Belanga bagi pria dan baju kurung bagi wanita bagi pegawai Pemerintah Kota Medan setiap hari Jumat.
Hadir dalam konferensi pers tersebut perwakilan Ikatan Keluarga Deli, Rumah Cendekiawan Melayu Indonesia, Lembaga Konsorsium Melayu Bersatu, juga dari Serikat Pekerja Anak Melayu Indonesia, Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia, Laskar Melayu Hang Tuah, Yayasan Pemuda Melayu Indonesia, dan Ikatan Masyarakat Melayu Medan Utara.
Sementara itu Walikota Medan, Bobby menetapkan kewajiban bagi pegawai di Pemko Medan untuk menggunakan baju khas etnis yang ada di Medan saat bekerja pada hari Jumat. Kewajiban tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 025/02.K/VIII/2021.
Ketika pada hari Jumat seluruh jajaran di Pemko Medan menggunakan pakaian adat berbagai etnis yang ada di Kota Medan.@
Bs/TimEGINDO.co