Warga Medan Mengeluh, Belum Selesai Halte BRT di Jalan Balai Kota, Jalanan Sudah Macet

Halte belum selesai sudah membuat arus lalu lintas terhambat. (Foto: fd/EGINDO.com)
Halte belum selesai sudah membuat arus lalu lintas terhambat. (Foto: fd/EGINDO.com)

Medan | EGINDO.com – Warga kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluh. Pasalnya, belum selesai pembangunan Halte Bus Rapid Transit (BRT) di Jalan Balai Kota Medan, jalanan sudah macet ketika jam pulang kerja.

Warga kota Medan menyayangkan pembangunan proyek halte Bus Rapid Transit (BRT) di Jalan Balai Kota Medan yang berada di tengah ruas badan jalan yang mengakibatkan proyek pembangunan halte itu membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut macet dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Keluhan warga kota Medan itu ketika EGINDO.com melakukan pemantauan benar adanya, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut memang terlihat padat dan kepadatan kendaraan terlihat mulai dari simpang Jalan Raden Saleh yang menuju ke arah Balai Kota, Medan.

Baca Juga :  Singapore Airlines, Scoot Batalkan Penerbangan Ke Taiwan

Syaiful Bahri (42) mengatakan belum selesai pembangunan haltenya sudah macet lalu lintas. Proyek pembangunan halte BRT di Jalan Balai Kota, Medan membuat kemacetan di kawasan tersebut semakin parah. “Pasti macet sebab proyek pembangunannya memakan ruas badan jalan itu justru memperumit arus lalu lintas. Bila sudah selesai pasti akan bertambah macet sebab bus akan menaikkan dan menurunkan penumpang di halte itu, tersumbatlah arus lalu lintas,” katanya menegaskan.

Hal yang sama dikatakan Ilham Siambaton (51) seorang pekerja di kawasan jalan Balai Kota Medan itu. Katanya kalau untuk macet ya pasti buat macet karena memakai (ruas) jalan, bagaimana pula nanti kalau bus-busnya beroperasi, menaikkan dan menurunkan penumpang di halte itu, pasti macetlah lalu lintas.

Baca Juga :  Tarif Tol Medan-Binjai Naik, Warga Medan Mengeluh

Menurut Ilham harusnya dipikirkan kondisi ruas jalannya, apakah masih memungkinkan, dengan ruas jalan yang tidak lebar tidak layak dibuat halte di tengah jalan atau di ruas jalan. Bila jalannya lebar, bolehlah dibangun halte di tengah jalan. Harusnya ada studi kelayakan membangun halte di tengah ruas jalan.

“Semoga saja nanti proyeknya tidak sia-sia, karena kalau nanti kemacetan panjang lalu lintas terus terjadi, akhirnya halte dibongkar, kan yang rugi rakyat, menghabiskan anggaran,” kata Ilham menegaskan.@

Bs/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top