Warga Lenteng Agung Usulkan Contra Flow Di Titik Lawan Arus

Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Fenomena pelanggaran melawan arus di jalan Lenteng Agung sudah berjalan cukup lama. Ada kesan pembiaran atau seandainya ada langkah tindakan, selalu dalam kondisi anti klimaks atau tidak pernah tuntas.

Lanjutnya, Pelanggar lebih kuat dibandingkan dengan petugas yang melakukan upaya pencegahan dan penindakan. Mereka pada umumnya sadar bahwa perbuatannya cukup berbahaya dan dapat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ia katakan, Kesadaran tersebut ternyata dikalahkan oleh pemikiran – pemikiran irasional dengan alasan mengambil jalan pintas untuk memutar jaraknya jauh. Alasan demikian pasti akan berjalan terus sepanjang tidak ada pencegahan dan tindakan yang tegas.

“Pembiaran sama saja dengan menjustifikasi pelanggaran tersebut dan mereka klaim benar, “ujarnya.

Baca Juga :  Singapura Membuat Chatbot Yang Bisa Mengerti Bahasa Singlish

Di katakan Budiyanto, Dalam situasi kegamangan menghadapi situasi demikian, sebagian warga mengusulkan agar dibuat contra flow pada titik pelanggaran melawan arus di Lenteng Agung. Contra flow adalah metode rekayasa lalu lintas dengan memanfaatkan sebagian lajur pada arus yang berlawanan, pada waktu dan jam tertentu.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP ( P ) Budiyanto SSOS. MH menjelaskan, melihat kondisi lebar jalan yang sempit kelihatannya tidak memungkinkan untuk diberlakukan contra flow. Kesadaran dan disiplin penguna jalan harus dibangun melibatkan para pihak. Langkah- langkah simultan harus dilakukan dari mulai edukasi, membangun nilai- nilai preventif sampai pada tindakan tegas dengan media penegakan hukum baik manual maupun E-TLE.

Baca Juga :  China Menangguhkan Impor Daging Sapi Dari Lithuania

Ungkapnya, Penegakan hukum dengan sistem E-TLE, yang paling efektif. Langkah- langkah yang kita bangun harus mampu membuat efek jera pelanggar yang pada akhirnya mereka takut untuk melakukan pelanggaran.

@Sadarudin

Bagikan :
Scroll to Top