Warga DKI Jakarta Pertanyakan Fungsi Peraturan Ganjil Genap

plang
Plang Ganjil Genap Jakarta Pusat (Foto: Fadmin Malau)

Jakarta | EGINDO.co – Banyak warga DKI Jakarta mempertanyakan fungsi Ganjil Genap yang diberlakukan di ibukota Jakarta karena menambah kemacetan lalu lintas terutama pada saat-saat jam sibuk, pada pagi hari dan sore hari.

Seorang warga DKI Jakarta mengeluh dengan adanya peraturan ganjil genap yang membuat beberapa ruas jalan di Jakarta menjadi macet karena kendaraan yang pada tanggal ditentukan tidak sesuai dengan angka plat kendaraannya menghindari jalur lalu lintas ganjil atau genap. Akibatnya jalan jalan yang bebas dari peraturan untuk kendaraan berplat ganjil atau genap pada hari tersebut memenuhi jalan tersebut.

Bukan saja jalan jalan yang bebas dari peraturan ganjil genap yang padat kendaraan akan tetapi jalan tol dalam kota juga menjadi macet total. “Jalan tol dalam kota sampai pukul 20.00 Wib masih macet total. Saya dari Kuningan terjebat macet di tol dalam kota di Slipi dan Tomang. Ini sudah tidak efektif,” kata Rusli Tan yang terjebat macet pada Rabu (23/3/2022) malam kemarin.

Menurutnya pemerintah harus bertanggungjawab dengan kemacetan yang ada. Bila alasannya kendaraan bertambah maka ruas jalan tol dalam kota harus ditambah, dibuat bertingkat, dua tingkat atau tiga tingkat seperti di Thailand sampai empat lapis. “Harus konsekwen, jika pemerintah terus menarik pajak kendaraan setiap tahun, maka harus membangun jalan tol dalam kota agar tidak macet. Dana pajak kendaraan ditarik terus. Bila kendaraan bertambah maka pajak kendaraan juga akan bertambah pemasukan buat negara. Jadi harus dibangun,” kata Rusli Tan berpendapat soal harus dibangun tol dalam kota agar tidak terjadi kemacetan di jalan tol dalam kota.

Warga Jakarta juga mengharapkan agar pemberlakuan ganjil genap membuat jalanan tidak macet. Namun, kenyataannya membuat macet pada sejumlah ruas jalan. Memang pada jalur peraturan ganjil genap tidak macet. “Bila demikian sama saja peraturan ganjil genap memindahkan kemacetan lalu lintas keluar jalur peraturan ganjil genap,” kata Anwar Yani seorang warga Pondok Indah Jakarta yang harus ekstra pada saat kendaraannya tidak bisa melintasi jalur ganjil genap.

Menurutnya, sudah waktunya dikaji ulang dari peraturan ganjil genap apakah sesuai dengan tujuan yakni membuat kota Jakarta bebas dari kemacetan, bukan sebaliknya membuat kota Jakarta bertambah macet.@

Fd/TimEGINDO.co

Scroll to Top