Wanita Menikah Dibawah Usia 25 Tahun Dapat Uang Tunai

Wanita menikah dibawah usia 25 tahun
Wanita menikah dibawah usia 25 tahun

Jakarta | EGINDO.co – Wanita yang menikah dibawah usia 25 tahun mendapat uang tunai juta juta rupiah. Hal itu apa bila wanita itu menikah pada buah daerah di China timur akan mendapat hadiah berupa uang tunai kepada pasangan pengantin sebesar 1.000 yuan (US$ 137) atau setara dengan Rp 2 juta (kurs Rp 15.000).

Hal itu merupakan sebuah langkah terbaru untuk memberikan insentif kepada kaum muda agar menikah ditengah meningkatnya kekhawatiran atas penurunan angka kelahiran. Hal itu mengutip pengumuman yang dilansir pada sebuah akun resmi WeChat di wilayah Changshan minggu lalu, mengatakan bahwa hadiah tersebut adalah untuk mempromosikan pernikahan sesuai usia dan memiliki anak untuk pernikahan pertama.

Baca Juga :  ESDM Mau Ambil Alih Blok East Natuna Dari Pertamina

Disebutkan hal itu mencakup serangkaian subsidi perawatan anak, kesuburan dan pendidikan bagi pasangan yang memiliki anak. Hal itu dilakukan karena keprihatinan dengan penurunan populasi pertama di Tiongkok dalam enam dekade dan populasi penuaan yang cepat, pihak berwenang segera mencoba serangkaian langkah untuk meningkatkan angka kelahiran termasuk insentif keuangan dan peningkatan fasilitas penitipan anak.

Batasan usia resmi untuk menikah di Tiongkok adalah 22 tahun untuk laki-laki dan 20 tahun untuk perempuan. Namun jumlah pasangan yang menikah telah menurun. Hal ini menyeret turun angka kelahiran karena kebijakan resmi yang mempersulit perempuan lajang untuk memiliki anak.

Mengutip data pemerintah yang dirilis pada bulan Juni 2023 lalu, tingkat pernikahan di China mencapai rekor terendah pada tahun 2022 yaitu 6,8 juta. Ini merupakan angka terendah sejak tahun 1986. Jumlah pernikahan tahun lalu berkurang 800.000 dibandingkan tahun 2021.

Baca Juga :  UE menuntut Meta atas Kebijakan Bayar Atau Setujui

Kemudian tingkat kesuburan Tiongkok, yang merupakan salah satu yang terendah di dunia, diperkirakan turun ke rekor terendah ke level 1,09 pada tahun 2022, menurut laporan media pemerintah.

Biaya penitipan anak yang tinggi dan keharusan berhenti berkarir telah membuat banyak perempuan enggan mempunyai anak lagi atau bahkan tidak punya anak sama sekali. Diskriminasi gender dan stereotip tradisional mengenai perempuan yang mengasuh anak masih tersebar luas di seluruh negeri.@

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top