Jakarta|EGINDO.co Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan, Indonesia diakui sebagai champion (juara) kebebasan pers di Asia Tenggara. Dinamika kemerdekaan pers di Indonesia dinilai cenderung membaik dari tahun ke tahun pasca reformasi.
“Setelah di era reformasi, kita melihat ada pergeseran, jadi, negara lebih sedikit melakukan tindakan-tindakan mengancam keamanan wartawan. Ini akibat adanya pelembagaan demokrasi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Nezar dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Ia menyatakan saat ini kehidupan pers nasional lebih banyak dipantau oleh self regulatory body yaitu Dewan Pers. Bahkan, Indonesia menjadi champion kebebasan pers di Asia Tenggara karena keberadaan Dewan Pers.
“Hadirnya Dewan Pers ini saya kira cukup membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di komunitas pers sendiri,” ujarnya. Namun ia menjelaskan kebebasan pers di Indonesia tetap terjaga.
Hal ini, kata dia, dikarenakan adanya jalan tengah yang diambil Dewan Pers dan Kepolisian. Nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak itu telah berjalan hampir 10 tahun.
“Dari MoU ini turun jadi PKS (Perjanjian Kerja Sama) dan sekarang ke Perkap (Peraturan Kapolri). Koridornya makin jelas, SOP-nya makin jelas sehingga tidak terjadi lagi kebingungan-kebingungan,” kata dia.
Sumber: rri.co.id/Sn