Tangsel | EGINDO.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Indah Kiat Pulp and Paper di Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, pada Selasa (3/2/2026), bertepatan dengan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional.
Dalam kunker Wamenaker meminta perusahaan di Indonesia konsisten menjalankan norma ketenagakerjaan sebagai langkah konkret melindungi hak, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja.
Menurut Wamenaker, kepatuhan norma ketenagakerjaan mencakup kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah sesuai upah minimum, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, pengaturan waktu kerja dan istirahat, pemenuhan hak cuti, hingga penerapan standar K3 di lingkungan kerja. “Kepatuhan norma ketenagakerjaan sangat penting karena berdampak langsung pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” ujar Afriansyah.
Ketika berkunjungan ke PT Indah Kiat Pulp and Paper di Tangerang Selatan, Afriansyah menilai PT Indah Kiat Pulp and Paper telah menjalankan kewajiban ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Praktik ini, layak menjadi contoh bagi perusahaan lain, khususnya di Provinsi Banten dan wilayah Tangerang Selatan,” katanya.
Afriansyah menekankan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah. Dibutuhkan kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menanamkan budaya K3 secara konsisten dan berkelanjutan. “Budaya K3 yang baik mampu melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sekaligus mendorong terwujudnya pekerjaan layak,” katanya menjelaskan.
Menurutnya, pekerjaan layak setidaknya memenuhi tiga unsur utama: tersedia bagi seluruh penduduk usia produktif tanpa diskriminasi, memberikan perlindungan sosial, serta menjamin tersalurnya aspirasi pekerja melalui dialog sosial yang berkeadilan. “Pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan pembudayaan K3 yang konsisten, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak bagi semua,” kata Afriansyah menegaskan.@
Bs/fd/timEGINDO.com