Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak: Audit Forensik Diperlukan untuk Mengetahui Faktual Keuangan Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak

Jakarta | EGINDO.com – Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji secara menyeluruh. Hal itu dikatakan Dahnil pada Senin (28/9/2026) seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap pengelolaan keuangan haji. Presiden mendorong dilakukannya audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil.

Menurutnya audit tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji secara menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan kondisi pengelolaan keuangan haji berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan asumsi. Dikatakannya mengapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden? Hal itu karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya.

Dikatakannya pemerintah juga ingin memastikan tidak terjadi praktik rekayasa keuangan dalam pengelolaan dana haji. Dahnil Anzar Simanjuntak merujuk pada kasus pengelolaan keuangan di Malaysia yang tengah menjadi perhatian. “Jadi jangan sampai kemudian ada finansial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai, maka Presiden juga ingin tahu kondisi keuangan haji di saat ini,” katanya.

Ditegaskannya audit tersebut juga diperlukan agar pemerintahan memiliki gambaran faktual mengenai kondisi keuangan haji sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut. Kementerian Haji dan Umrah selanjutnya akan berkoordinasi dengan tim terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menindaklanjutinya. “Jadi itu yang akan kami lakukan, nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut,” katanya.

Dijelaskan Dahnil langkah audit menjadi bagian dari arahan Presiden untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah. Hal itu dalam rangka bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah, bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah.@

Bs/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top