Wagub DKI Cek Dugaan Pungli Guru Honorer Dan SK Palsu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Jakarta | EGINDO.co         -Pemprov DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan pejabat dinas Pendidikan DKI yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru honorer. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan oknum tersebut bakal diperiksa oleh Inspektorat.

Wagub Riza mengatakan, pihaknya sedang menindak lanjuti informasi dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Pegawai di Dinas Pendidikan, Wagub Riza juga sudah menginstruksikan Inspektorat untuk mengecek, mengawasi dan mengevaluasi terhadap terduga pelaku dan penerima pungli tersebut.

“Informasi dugaan pungli ini penting untuk memperbaik proses rekrutmen agar setidaknya berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, dan harus bebas dari Pungutan Liar (Pungli),”ujarnya.

Ia juga mengklem Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan sanksi yang setimpal jika pelaku terbukti melakukan pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan.

“Pihaknya juga akan menyelidiki dugaan pungli ini, namun belum bisa memastikan bahwa pelaku akan mendapatkan sanksi pidana atau tidak,”tegas Riza.

“Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota, bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021. Berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI sehingga tidak mendapatkan hak, gaji sebagaimana mestinya guru KKI,” kata Annas dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8).

“Oknum yang melakukan pungutan liar itu menjabat Kepala Seksi PTK Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Timur I dengan berinisial RW. Masih berdasarkan keterangan tertulis Annas, disebutkan juga oknum Disdik DKI itu menarik pungli berkisar Rp 5-35 juta per guru honorer,”sebut Annas.

Sumber: Pro3 RRI/Sn

Scroll to Top