Jakarta | EGINDO.co – Sebuah video berdurasi 6,23 menit viral beredar di media sosial memperlihatkan situasi menegangkan, saat petugas melakukan razia penertiban barang impor di salah satu toko dimana sejumlah aparat dengan berbagai jenis baju seragam mulai dari seragam Satpol PP, baju seragam bertuliskan Tim Opsar Cukai Ilegal memeriksa sebuah toko secara detail sampai kesemua sudut-sudut toko hingga ke dapur dan bahkan ke kamar tidur.
Dalam video yang durasinya cukup panjang itu, tidak terputus-putus cameranya itu terdengar dialog antara petugas dengan pemilik toko seorang wanita yang mengaku usianya sudah tujuh puluh tahun menjawab berbagai pertanyaan dari petugas seperti menanyakan apakah ada menjual rokok dan dijawab mereka tidak menjual rokok setiap barang yang dilihat petugas dijelaskan perempuan usia lanjut itu yang dalam video yang viral itu tidak terlihat wajahnya, sepertinya dia yang melakukan perekaman video.

Pemeriksaan yang dilakukan sejumlah petugas pada satu toko yang merangkap seperti rumah tinggal diperiksa dari satu barang ke barang berikutnya yang bertumpuk-tumpuk di toko itu, mulai dari barang yang ada depan toko sampai barang yang ada di bagian ruang tamu toko sampai ke belakang toko yang memang ada juga barang-barang dagangan. Setiap barang yang diperiksa petugas wanita dalam suara di video itu menjelaskan, itu kopi, itu kertas baru masuk kemarin.
Disamping itu viral pula sejumlah video sejumlah petugas melakukan inspeksi ke pusat perbelanjaan kawasan Mangga Dua, Jakarta, pada 15 dan 16 Juli 2024 lalu dimana dalam video yang viral di media sosial itu membuat para pedagang panik, terlihat dari banyak toko yang tutup.
Banyaknya video pemeriksaan barang-barang di toko-toko dan pusat perbelanjaan menjadi tanda tanya besar sebab Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, pihaknya melalui Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, belum melakukan sidak sebagaimana yang diberitakan tersebut.
Katanya pihaknya melalui Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, belum melakukan sidak sebagaimana yang diberitakan tersebut. Hal itu karena Satgasnya pun baru dibentuk per hari ini, sehingga petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) nya pun diperkirakan baru akan rampung pada hari Selasa besok. “Saya lihat dan ikutin di medsos, ada yang berkembang, isu pengawasan yang dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan misalnya. Nah, itu (terjadi) sudah berapa hari, kan Satgasnya baru (dibentuk) hari ini,” kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 19 Juli 2024 lalu.
Mengenai apakah nantinya Satgas yang baru dibentuk juga akan melakukan sidak kepada para pedagang atau importir, Zulhas mengatakan bahwa hal itu tergantung dengan Kementerian/Lembaga terkait tugasnya masing-masing. Namun, Dia memperkirakan bahwa juklak dan juknis Satgas baru akan selesai pada hari Senin, dan Selasa baru akan mulai bekerja.@
Bs/timEGINDO.co