Viral Kebaktian Tutup Peti Di Pelataran Masjid

Masjid Darussalam di Jalan Cempaka Baru Tengah, Kemayoran, Jakarta Pusat
Masjid Darussalam di Jalan Cempaka Baru Tengah, Kemayoran, Jakarta Pusat

Jakarta | EGINDO.co – Indahnya harmoni dan toleransi terjadi di Jalan Cempaka Baru Tengah, Kemayoran, Jakarta Pusat. Hal ini menjadi viral di media sosial gambar gambar yang menunjukkan pelataran masjid digunakan sebagai lokasi upacara kematian umat Kristiani. Gambar gambar itu menjadi perbincangan di media sosial.

Viralnya gambar itu karena diunggah akun Facebook bernama Jeferson Goeltom yang menampilkan gambar upacara kematian istri dari keponakannya. Disebutkan karena satu hal lokasi rumah di gang sempit dan peti tidak bisa masuk ke dalam rumah dan harus dilakukan di luar rumah yang didepannya ada masjid. Ada rasa haru karena pihaknya diizinkan beribadah di depan mesjid itu. Begitu ditulis pada akun tersebut.

Baca Juga :  Mengulik Rahasia "WandaVision" Dengan Gaya Sitkom Klasik
kebaktian

Hal itu disebut Jeferson adalah bentuk toleransi super tinggi yang dilakukan oleh pengurus masjid dan warga sekitar. Disebutkan Pengurus Masjid di Cempaka Baru sempat menunda pengajian karena ada kebaktian tutup peti di pelataran.

Peristiwa itu di lokasi masjid berada di Jalan Cempaka Baru Tengah, Kemayoran, Jakarta Pusat. Nama Masjid itu adalah Masjid Darussalam. Menurut seorang pengurus Masjid, menceritakan bagaimana kondisi waktu itu. Ia menyampaikan kebaktian tutup peti itu digelar pada hari Senin (26/8/2019). Keluarga dari pak Gultom sounding ke ketua masjid minta izin menggunakan pelataran. Alasannya karena kondisi gang sempit dan peti tidak masuk keluar rumah.

Berdasarkan pantauan, jalan menuju rumah duka memang terbilang sempit. Lebar jalan masuk menuju gang itu tidak sampai satu meter. Ukuran jalan juga mengecil di sekitar toilet masjid sehingga diperkirakan sulit untuk membawa peti masuk ke rumah duka yang ada di seberang pintu samping masjid. Sementara, menurut keterangan keluarga, kebaktian tutup peti memang harus dilakukan di kawasan rumah duka.

Baca Juga :  Tol Layang MBZ Resmi Ditutup Hingga 18 Mei

Pengurus masjid mengizinkan penggunaan pelataran masjid tersebut sebagai lokasi kebaktian. Informasi yang diterima menyebutkan kehidupan kerukunan sudah hal biasa di lokasi itu, semua salin toleransi.@

 

Kps/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top