Jakarta | EGINDO.com – Viral isu pembatasan Pertalite per 1 Juni 2026. Heboh beredar di media sosial mengenai larangan pembelian BBM jenis Pertalite untuk sejumlah merek kendaraan mulai 1 Juni 2026. Akhirnya PT. Pertamina Patra Niaga buka suara ihwal informasi yang beredar di media sosial mengenai larangan pembelian BBM jenis Pertalite untuk sejumlah merek kendaraan mulai 1 Juni 2026 itu.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun bahwa narasi yang beredar di media sosial mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun kapasitas mesin kendaraan dipastikan tidak benar.
Katanya Pertamina memastikan hingga saat ini belum ada aturan maupun arahan pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek ataupun kapasitas mesin kendaraan. “Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Roberth dalam keterangan resmi yang dikutip EGINDO.com pada Minggu (31/5/2026).
Roberth menegaskan Pertamina Patra Niaga hanya menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan resmi pemerintah dan regulator. Untuk itu, perusahan memastikan tidak ada kebijakan pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan jenis kendaraan tertentu. “Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” katanya menegaskan.
Pertamina juga memastikan distribusi dan penyaluran Pertalite hingga kini tetap berjalan normal di seluruh wilayah. Menurut Roberth, program Subsidi Tepat yang selama ini dijalankan bertujuan memperbaiki tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, sehingga program tersebut tidak dapat disamakan dengan informasi viral mengenai daftar kendaraan tertentu yang disebut dilarang membeli BBM.@
Bs/timEGINDO.com