Viral Di Medsos, Oknum Polisi Di Medan Peras Pengendara

oknum polisi berinisial PS
Oknum polisi berinisial PS

Medan | EGINDO.co – Viral video di media social (Medsos), seorang oknum polisi yang dalam video viral itu disebutkan memeras seorang pengendara sepeda motor. Menurut Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan akan menindak tegas oknum polisi tersebut.

Dalam tayangan video yang berdurasi lebih dari lima menit itu terlihat oknum polisi berinisial PS berpangkat Bripka hampir dimassakan massa yang protes atas tindakan oknum polisi tersebut. Video di media sosial itu memperlihatkan adanya oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan seorang pengendara wanita di Jalan Dr Mansyur pada Kamis (11/11/2021) kemarin.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan akan menindak tegas oknum polisi Bripka PS dan dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polrestabes Medan pada Jumat (12/11/2021) malam.

Baca Juga :  Uang Dengan Cap "ADS" Viral Di Medsos, Apa Kata BI?

Kapolda Sumatera Utara sempat mengecek penanganan Polrestabes terkait dengan berita viral adanya anggota Polri dan memerintahkan Kapolrestabes untuk menanganinya. Panca menjelaskan, Bripka PS merupakan personel polisi Polsek Deli Tua Polrestabes Medan. Dari hasil pemeriksaan Bid Propam Polrestabes Medan, Bripka PS, dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran.

Panca menegaskan tindakan yang dilakukan Bripka PS telah menciderai nama baik institusi Polri. Untuk itu, dia meminta agar proses hukum Bripka PS tidak hanya sanksi displin dan kode etik melainkan pidana.@

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top