Vietnam Penjarakan 2 Eks Menteri Skandal Alat Tes Covid-19

VietnamPenjarakan Mantan Menteri
VietnamPenjarakan Mantan Menteri

Hanoi | EGINDO.co -Pengadilan di Vietnam memenjarakan dua mantan menteri kabinet pada Jumat (12 Januari) dan menyatakan puluhan pejabat bersalah atas suap dan salah urus atas peran mereka dalam skandal alat tes virus corona, kata kementerian keamanan publik.

Mantan Menteri Kesehatan Nguyen Thanh Long dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena menerima suap senilai US$2,25 juta, sementara Chu Ngoc Anh, mantan menteri sains dan teknologi, dipenjara selama tiga tahun karena salah urus, kata kementerian keamanan dalam sebuah pernyataan.

Inti dari skandal ini adalah sebuah perusahaan medis swasta bernama Viet A Technology Corp, yang dituduh berkolusi dengan para pejabat untuk memproduksi alat tes virus corona untuk sistem kesehatan negara yang dijual dengan harga yang melambung.

Baca Juga :  Taiwan Desak Lansia Dan Anak Muda Hindari Kunjungan Ke China

“Saya salah, saya minta maaf,” kata Long seperti dikutip surat kabar Phap Luat Online di persidangan. Reuters tidak dapat segera menghubungi pengacara Long untuk memberikan komentar.

Keputusan tersebut diambil ketika Vietnam mengintensifkan kampanye anti-korupsinya selama bertahun-tahun yang telah menyebabkan ratusan pejabat senior diselidiki karena korupsi, dan banyak di antara mereka yang terpaksa mengundurkan diri, termasuk mantan presiden dan perdana menteri Nguyen Xuan Phuc dan dua wakil perdana menteri.

Pendiri dan kepala eksekutif Viet A Phan Quoc Viet dijatuhi hukuman 29 tahun penjara dalam persidangan yang berlangsung selama seminggu, selain hukuman 25 tahun yang dijatuhkan dalam persidangan terpisah pada akhir Desember, tambahnya.

Baca Juga :  Ribuan Orang Dievakuasi, Banjir Melanda Vietnam

Vietnam telah menjual 4,5 juta alat tes COVID-19 di Vietnam selama pandemi dengan harga tiga kali lebih tinggi dari harga sebenarnya dan secara ilegal menghasilkan 1,23 triliun dong (US$50,25 juta), kata kementerian tersebut.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman mulai dari 18 bulan masa percobaan hingga 15 tahun penjara kepada 35 orang lainnya, sebagian besar pejabat pengendalian penyakit di kota dan provinsi atas keterlibatan mereka dalam skandal tersebut, kata kementerian tersebut.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top