Varian Omicron Mungkin Berisiko Infeksi Ulang Lebih Tinggi

Covid-19 Varian Omicron
Covid-19 Varian Omicron

Singapura | EGINDO.co – Pengamatan klinis awal secara global menunjukkan bahwa varian Omicron COVID-19 mungkin lebih menular dan memiliki risiko infeksi ulang yang lebih tinggi dibandingkan dengan varian virus Delta dan Beta, kata Kementerian Kesehatan (MOH) pada Minggu (5 Desember). .

Artinya, orang yang sudah sembuh dari COVID-19 kemungkinan terinfeksi ulang dengan varian Omicron lebih tinggi,” kata Kemenkes dalam update varian Omicron.

Dengan varian baru yang menyebar secara global, Singapura “harus berharap untuk mendeteksi lebih banyak kasus di perbatasan kami dan, di masa mendatang, juga di dalam komunitas kami”, tambah MOH.

Kementerian mengatakan telah, selama beberapa hari terakhir, meninjau laporan dari Afrika Selatan dan negara-negara lain, dan secara aktif melibatkan para ahli di negara-negara yang terkena dampak untuk mendapatkan informasi langsung.

“Siaran pers ini memperbarui pemahaman kami tentang varian Omicron, meskipun banyak pertanyaan tetap tanpa jawaban yang jelas,” kata Depkes.

Baca Juga :  Menteri Australia Ke China Cari Perdagangan Tanpa Hambatan

VAKSINASI TETAP KUNCI: Depkes
Studi tentang apakah vaksin COVID-19 yang ada efektif terhadap varian baru sedang berlangsung, tetapi “ada pandangan yang muncul di antara para ilmuwan di seluruh dunia bahwa vaksin COVID-19 yang ada masih akan bekerja pada varian Omicron, terutama dalam melindungi orang dari penyakit parah. “, kata Depkes.

Kementerian mendesak mereka yang memenuhi syarat untuk divaksinasi atau melakukan booster jabs, dengan mengatakan ada konsensus ilmiah yang kuat bahwa hal itu akan melindungi dari varian COVID-19 yang ada dan yang akan datang.

Mengatasi kekhawatiran mengenai tingkat keparahan jenis virus ini, MOH mengatakan kasus Omicron “sebagian besar menunjukkan gejala ringan, dan sejauh ini tidak ada kematian terkait Omicron yang dilaporkan”.

Gejala umum yang dilaporkan termasuk sakit tenggorokan, kelelahan dan batuk, tambah kementerian.

Adapun laporan bahwa ada lebih banyak rawat inap terkait Omikron di antara orang-orang muda di Afrika Selatan, Depkes mengatakan ini bisa jadi karena tingkat infeksi yang tinggi secara keseluruhan di antara populasi.

Baca Juga :  Presiden Lituania Sebut Nama Kantor Taiwan 'Kesalahan'

Faktor lain bisa jadi adalah pasien yang ada yang dirawat di rumah sakit karena alasan yang tidak terkait dengan COVID-19 dapat dites positif untuk varian tersebut saat berada di rumah sakit.

“Karena itu, masih terlalu dini untuk menyimpulkan tingkat keparahan penyakit ini,” kata Depkes.

“Wabah pertama kali terdeteksi di kota universitas dengan demografi yang lebih muda. Menurut para ahli kesehatan Afrika Selatan, setiap rawat inap untuk demografi ini sejauh ini singkat, sekitar satu hingga dua hari.”

Kementerian mengatakan perlu mengumpulkan lebih banyak informasi tentang orang tua yang terinfeksi varian Omicron untuk menilai apakah itu lebih parah daripada varian Delta.

Kementerian Kesehatan mengatakan penelitian sejauh ini menunjukkan tes cepat antigen, selain tes reaksi berantai polimerase, efektif dalam mendeteksi infeksi COVID-19, termasuk kasus Omicron.

Baca Juga :  24 Dokumen Parpol Lengkap, 16 Parpol Tahap Pemeriksaan

“Oleh karena itu, pengujian tetap menjadi kunci untuk deteksi dini kami dan penahanan awal penularan,” tambah Depkes.

Kementerian juga mengatakan akan “terus berkoordinasi dengan otoritas kesehatan secara global untuk mempelajari dan memahami varian Omicron, sehingga dapat mengembangkan respons terbaik”.

Pembaruan MOH datang setelah dua kasus impor di Singapura diuji “awalnya positif” untuk varian COVID-19 Omicron pada hari Kamis.

Para penumpang diisolasi setelah tiba dari Afrika Selatan dengan penerbangan Singapore Airlines pada 1 Desember, dan tidak memiliki interaksi komunitas, kata kementerian itu pekan lalu.

Keduanya telah divaksinasi lengkap dan memiliki gejala ringan batuk dan tenggorokan gatal.

Depkes saat itu mengatakan bahwa tidak ada bukti penularan komunitas dari kasus-kasus tersebut.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :