Jakarta|EGINDO.co Temuan penyalahgunaan cairan rokok elektrik (vape) sebagai media peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Kasus ini dinilai menjadi sinyal serius bahwa modus distribusi narkoba terus berkembang mengikuti tren di kalangan generasi muda.
Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikenal dengan sapaan Angelo menegaskan bahwa langkah pelarangan vape perlu dipertimbangkan secara serius demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia. Ia menilai perangkat yang populer di kalangan remaja tersebut kini berpotensi menjadi celah baru bagi jaringan peredaran narkotika.
Menurut Angelo, temuan yang diungkap oleh Badan Narkotika Nasional harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh bersikap kompromistis terhadap ancaman yang menyasar anak muda.
“Kita tidak boleh berkompromi jika menyangkut masa depan generasi muda. Temuan BNN bahwa vape telah disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika jenis baru adalah alarm serius bagi kita semua,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Lebih lanjut, Angelo mendorong agar pembahasan RUU Narkotika 2026 dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk memperkuat regulasi. Ia menilai perlu ada aturan yang secara spesifik menutup celah penyalahgunaan perangkat modern, termasuk vape, sebagai sarana distribusi narkoba.
Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya BNN, dalam mengungkap modus baru ini. Menurutnya, tindakan cepat dan terukur sangat penting untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.
Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak lagi menggunakan cara konvensional, melainkan memanfaatkan gaya hidup dan teknologi yang dekat dengan generasi muda. Oleh karena itu, Angelo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam meningkatkan pengawasan serta edukasi.
“Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas utama. Regulasi harus adaptif terhadap perkembangan zaman agar tidak selalu tertinggal dari modus kejahatan,” tegasnya.
Dengan semakin kompleksnya pola distribusi narkotika, penguatan regulasi dan penegakan hukum diharapkan mampu menjadi benteng utama dalam menjaga masa depan generasi bangsa. (Sn)