Valuasi Perusahaan Induk TikTok, ByteDance, Mencapai $300 Miliar

ByteDance
ByteDance

Singapura | EGINDO.co – Perusahaan induk TikTok, ByteDance, menilai dirinya sendiri sekitar $300 miliar, setelah baru-baru ini mendekati investor tentang program pembelian kembali saham, menurut dua orang yang mengetahui masalah tersebut dan sebuah dokumen yang dilihat oleh Reuters.

ByteDance menghubungi investor dalam beberapa minggu terakhir, menawarkan harga $180,70 per saham, kata orang-orang tersebut.

Harga penawaran saat ini merupakan peningkatan sebesar 12,9 persen dari harga per saham sebesar $160 dalam program pembelian kembali terakhir mereka.

Berita tentang penilaian tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Wall Street Journal.

ByteDance tidak memiliki rencana IPO apa pun, kata salah satu sumber, seraya menambahkan bahwa program pembelian kembali adalah cara untuk menyediakan likuiditas bagi Bytedance.

Baca Juga :  Trump Bergabung Dengan TikTok, Yang Pernah Dicoba Larang

Ini adalah program pembelian kembali ketiga bagi investor dari ByteDance, yang telah melakukan pembelian kembali saham sejak 2022.

Pada Desember 2023, perusahaan tersebut menawarkan untuk membeli kembali saham senilai sekitar $5 miliar dari investor dengan harga masing-masing $160, yang membuat nilai perusahaan mencapai $268 miliar.

ByteDance telah berencana untuk melaksanakan program pembelian kembali tersebut terlepas dari hasil pemilihan presiden AS, kata sumber lain yang menolak disebutkan namanya.

ByteDance, yang pendapatan globalnya tumbuh 30 persen tahun lalu menjadi $110 miliar, telah menghadapi pertikaian hukum atas asetnya di AS.

Sebuah undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden pada 24 April, memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan. Gedung Putih mengatakan ingin melihat kepemilikan yang berbasis di Tiongkok diakhiri dengan alasan keamanan nasional, tetapi bukan larangan terhadap TikTok.

Baca Juga :  Bytedance Investasi Sebesar $2,1 Miliar di Malaysia Untuk AI

TikTok dan ByteDance menggugat di pengadilan federal AS pada bulan Mei, dengan tujuan memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Biden.

Baik TikTok maupun ByteDance menolak berkomentar.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top