UU Cipta Kerja Buka Peluang Generasi Muda Jadi Pengusaha

Ilustrasi Sukses

Jakarta | EGINDO.com      – Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja memberikan ruang yang luas bagi pelaku UMKM. Sebab, investasi dengan nilai di bawah Rp10 miliar tidak boleh mengikutsertakan investor asing. Melainkan diperuntukkan bagi pelaku UMKM Indonesia.

“UMKM dikasih ruang yang cukup karena investasi di bawah Rp10 miliar ini asing enggak boleh masuk. Ini buat UMKM,” kata Bahlil dalam diskusi virtual berjudul Investor Lokal Anak Kandung yang Perlu Didukung, Jakarta, Selasa (15/6).

Kesempatan yang besar ini kata Bahlil harus diambil generasi muda sebagai peluang dalam berbisnis. Dia meminta lulusan sarjana maupun SMK sederajat harus memiliki mental pengusaha, bukan lagi mental pekerja. Apalagi jumlah pengusaha di Indonesia masih kurang dari 4 persen.

Baca Juga :  AS Setuju US$ 95 Juta Untuk Sistem Pertahanan Udara Taiwan

“Cara pandang anak muda ini harus kita ubah dari yang cuma ingin menjadi karyawan berubah jadi pengusaha,” kata dia.

Bahlil mengakui hal ini bukan hal yang mudah bagi generasi muda. Sebab menjadi pengusaha memang lebih sulit karena harus mengurus perizinan dan membutuhkan modal. “Jadi pengusaha ini susah, harus ngurus izin, punya modal dan ini yang jadi masalah,” kata dia.

Anekdot Pengusaha

Lalu, kata Bahlil, munculah anekdot asal usul pengusaha. Pengusaha karena melanjutkan bisnis keluarga atau memang bernasib menjadi pengusaha.

“Makanya pengusaha ini kalau enggak nasab (keturunan) berarti nasib,” kata dia.

Padahal kata dia, yang dibutuhkan saat ini pengusaha yang dibentuk. Artinya sumber daya manusia yang ada sengaja diarahkan untuk menjadi pengusaha. Sebab berkaca dari berbagai negara maju, ternyata jumlah pengusahanya lebih besar dari yang ada di Indonesia.

Baca Juga :  KTT ASEAN 2023 Jakarta, Bakal Diadakan ASEAN-Canada Summit

“Yang kita butuhkan ini pengusaha yang by desain,” kata dia.

Sumber: Merdeka.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top