UU Antideforestasi Uni Eropa, Ancam Ekspor Karet Indonesia

tanaman
Tanaman karet

Jakarta | EGINDO.co – Undang Undang (UU) antideforestasi Uni Eropa mengancam ekspor industri Karet Indonesia. Tekanan industri karet pada tahun 2024 berpotensi semakin berat seiring dengan ancaman penerapan Undang-Undang Antideforestasi Uni Eropa (EUDR). Pasalnya dalam regulasi itu operator yang mengekspor barang komoditas dan produk turunannya ke anggota-anggota Uni Eropa diminta mempersiapkan data geolokasi dari sumber bahan baku. UU antideforestasi Uni Eropa mengancam ekspor industri Karet Indonesia itu berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Ketua Umum Dewan Karet Indonesia (Dekarindo) Aziz Pane mengatakan UU antideforestasi Uni Eropa jelas akan mengancam kelangsungan ekspor industri karet maupun produk turunannya seperti sepatu/sandal karet dan ban. Katanya pabrik-pabrik karet olahan akan tumbang bila aturan tersebut diberlakukan.

Baca Juga :  Demokrasi Sejati Hong Kong Dimulai Setelah Serah Terima

Menurutnya kontribusi ekspor karet ke Eropa kira-kira sekitar 30% sampai 35%, sehingga UU antideforestasi punya dampak signifikan bagi kelangsungan industri karet Indonesia. Merujuk Laporan Statistik Karet Indonesia, total ekspor karet alam Indonesia ke Eropa tercatat sebesar 340.066 ton pada 2022 atau berkurang 13,18% year on year (YoY) dibandingkan realisasi tahun 2021 yakni 391.683 ton. Belgia menjadi negara importir karet alam terbesar dari Indonesia pada 2022 lalu dengan volume 54.076 ton. Disusul oleh Slovenia sebanyak 46.536 ton dan Jerman 38.515 ton.

Katanya dekarindo menyebut pemerintah harus aktif dan berani berdiplomasi kepada pihak Uni Eropa agar produk-produk sumber daya alam Indonesia bisa diterima seperti karet. Upaya pencarian pasar ekspor baru tidak bisa menjadi solusi tunggal bagi para produsen karet nasional dalam menghadapi dampak UU antideforestasi Uni Eropa.

Baca Juga :  Polri Keluarkan Aturan Optimalkan E-TLE Dan Tiadakan Razia

Dinilainya waktu yang dimiliki Indonesia untuk mengantisipasi penerapan UU antideforestasi Uni Eropa tentu tidak banyak. Terlebih lagi, sudah ada beberapa negara Uni Eropa yang mulai menjajaki peluang kerja sama ekspor karet dari produsen selain Indonesia. Dekarindo tidak yakin produksi karet nasional akan membaik pada 2024 bila berkaca pada kondisi terkini sektor industri tersebut.@

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top