US$8,4 Juta, 200kg Emas,17 Mobil Mewah Disita Dalam Gerebek

Penegak Hukum Malaysia menyita Uang Tunai,Emas,Mobil Mewah
Penegak Hukum Malaysia menyita Uang Tunai,Emas,Mobil Mewah

Kuala Lumpur | EGINDO.co – Sebanyak RM38 juta (US$8,4 juta) dalam bentuk tunai, 200kg emas senilai RM60 juta dan 17 mobil mewah telah disita oleh lembaga penegak hukum Malaysia.

Seorang pengusaha dan dua rekannya, semuanya berusia 40-an, juga ditangkap, lapor Bernama, Rabu (26/7).

Penggerebekan serentak, yang melibatkan 315 petugas, berlangsung pada Senin di 34 lokasi di Kuala Lumpur dan Selangor.

Gugus tugas multi-lembaga dipimpin oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) bekerja sama dengan polisi, Departemen Imigrasi, Departemen Bea Cukai, Bank Negara Malaysia, Inland Revenue Board dan CyberSecurity Malaysia.

Foto-foto barang sitaan yang diambil oleh MACC menunjukkan berbagai mobil mewah dari berbagai merek seperti Maserati, Ferrari, dan Mercedes Benz.

Baca Juga :  Presiden Yoon Diselidiki Polisi Korsel Atas Dugaan "Pemberontakan"

Tumpukan uang tunai dalam beberapa mata uang serta koleksi perhiasan emas juga terlihat.

The Star melaporkan pada hari Selasa bahwa pengusaha yang ditangkap adalah seorang penyelenggara konser. Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan pada hari Rabu.

Menurut New Straits Times, operasi penegakan telah melumpuhkan sindikat korupsi dan mengungkap penyelundupan barang ilegal serta pengurangan pajak yang tidak sah.

Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia Azam Baki mengatakan kasus itu sedang diselidiki di bawah Undang-Undang MACC 2009, Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Undang-Undang Pendanaan Anti-Teroris dan Hasil Kegiatan Melawan Hukum, Undang-Undang Pajak Penghasilan dan Undang-Undang Kepabeanan.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top