Medan | EGINDO.com – Di tengah percepatan transformasi digital yang mengubah hampir seluruh sendi kehidupan, muncul pertanyaan mendasar: apakah sistem pendidikan tinggi Indonesia masih relevan dengan rezim kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI)? Sebuah proposal akademik bertajuk Pendirian Universitas Digital Literasi (UDL) yang secara resmi dirilis hari ini menjawab dengan tegas: tidak cukup hanya memindahkan kelas ke Zoom. Diperlukan arsitektur digital-pertama (digital-first architecture) yang menjadikan teknologi sebagai fondasi, bukan alat bantu.
Proposal setebal lebih dari 50 halaman ini disusun oleh tim yang dipimpin Shohibul Anshor Siregar, yang dalam proses penyusunannya bertindak selaku Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (nBASIS). Dalam keterangannya kepada media, Siregar menjelaskan bahwa gagasan universitas digital bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan strategis yang telah ia dan timnya matangkan selama 18 bulan terakhir.
“Kami tidak sedang menghadapi perubahan biasa, tetapi The Great Digital Shift. Jika perguruan tinggi masih terjebak dalam praktik administratif analog dan kurikulum yang lamban beradaptasi, maka kita sedang mencetak generasi yang hanya menjadi konsumen teknologi, bukan produsen solusi. Itulah sebabnya kami mempersiapkan proposal ini dengan sangat serius,” ujar Siregar pada Senin (4/5/2026).dalam konferensi pers virtual.
Menurut Siregar, proposal UDL lahir dari kegelisahan akademik dan pengalaman lapangan nBASIS selama bertahun-tahun mendampingi masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). “Kami melihat sendiri bagaimana anak-anak muda yang cerdas dan berbakat terpaksa putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya kuliah di kota besar. Di sisi lain, dunia industri berteriak membutuhkan talenta digital yang etis dan kompeten. Ada kesenjangan sistemik yang tidak bisa dijawab oleh universitas konvensional,” jelasnya.
Tim penyusun proposal, yang terdiri atas akademisi, praktisi teknologi, pakar hukum siber, dan aktivis literasi digital, menghabiskan waktu 6 bulan untuk melakukan studi komparasi terhadap 12 universitas digital di Eropa, Amerika Serikat, dan Asia Tenggara. “Kami tidak ingin sekadar meniru. Kami ingin membangun model yang sesuai dengan konteks Indonesia: berbasis pada kedaulatan data, keterjangkauan, dan keadilan sosial,” tambah Siregar.
Dalam proposal yang dipersiapkan Siregar dan tim, UDL dibangun di atas tiga pilar utama:
(-) Demokratisasi Pengetahuan – Menyediakan akses pendidikan berkualitas tanpa sekat geografis melalui sumber belajar terbuka (OER) dan biaya terjangkau.
(-) Kedaulatan Data – Mengedukasi etika dan keamanan data sebagai kompetensi dasar setiap warga negara digital.
(-) Inovasi Adaptif – Mengembangkan riset terapan yang mensinergikan kecerdasan manusia dan mesin untuk memecahkan masalah nyata masyarakat.
Siregar menekankan bahwa pilar kedaulatan data adalah ciri khas yang membedakan UDL dari universitas digital lainnya. “Selama ini, data mahasiswa sering diperjualbelikan atau digunakan tanpa persetujuan. Di UDL, kami menerbitkan seluruh ijazah dan transkrip melalui blockchain, memberikan hak sepenuhnya kepada mahasiswa untuk mengontrol data pribadinya. Ini revolusioner,” katanya.
Proposal yang disusun Siregar dan tim juga merancang tiga fakultas yang tidak lazim di universitas konvensional:
(-) Fakultas Intelegensi Digital (AI Ethics, Big Data Analytics, Cloud Architecture)
(-) Fakultas Masyarakat dan Budaya Digital (Digital Citizenship, Cyber Law, Literasi Informasi)
(-) Fakultas Kreativitas dan Ekonomi Digital (UX Design, Digital Entrepreneurship, Content Strategy)
Setiap fakultas memiliki mata kuliah wajib lintas disiplin tentang literasi data dan keamanan siber. “Kami ingin lulusan UDL—apapun fakultasnya—memahami bahwa teknologi bukanlah sesuatu yang netral. Ia membawa bias, risiko, dan tanggung jawab etis. Ini yang saat ini nyaris tidak diajarkan di mana pun,” ujar Siregar.
Salah satu pencapaian terbesar dalam penyusunan proposal, menurut Siregar, adalah keberhasilan tim merancang model keberlanjutan finansial yang tetap inklusif. Biaya kuliah program sarjana ditetapkan maksimum Rp2,5 juta per semester, dengan beasiswa penuh untuk 15% mahasiswa prasejahtera serta skema cicilan tanpa bunga. “Banyak orang bilang tidak mungkin memiliki universitas digital berkualitas dengan biaya serendah itu. Tapi kami hitung dengan cermat: subsidi silang dari program mikro-sertifikasi untuk industri, riset kontrak, dan hibah internasional bisa menutupi defisit. Kuncinya adalah efisiensi dan skala,” jelas Siregar.
Ia menambahkan bahwa tim penyusun telah mengidentifikasi 5 mitra industri teknologi yang siap menjadi anchor partner untuk riset terapan dan penyerapan lulusan. “Mereka tidak hanya memberi pendanaan, tetapi juga menjadi tempat magang dan proyek akhir mahasiswa. Ini ekosistem holistik,” tambahnya.
Siregar tidak menampik bahwa proses penyusunan proposal juga mengidentifikasi sejumlah tantangan serius. Pertama, infrastruktur digital yang tidak merata. “Kami memasukkan klausul dalam statuta bahwa UDL harus memiliki mode offline-first dan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menyediakan akses internet di balai desa. Ini bagian dari strategi keberlanjutan,” katanya.
Kedua, pengakuan dari dunia kerja dan akreditasi. “Kami sudah menjalin komunikasi awal dengan BAN-PT dan beberapa lembaga akreditasi internasional seperti ASIC. Proposal ini juga dirancang agar sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia,” katanya.
Ketiga, resistensi budaya terhadap pembelajaran daring. “Kami mengusulkan program pendampingan sosial yang disebut digital buddy, di mana mahasiswa senior membantu adaptasi mahasiswa baru dari daerah 3T. Ini berdasarkan pengalaman nBASIS di lapangan,” ujarnya.
Salah satu keunggulan proposal yang dipersiapkan Siregar adalah kelengkapannya. Tidak hanya berisi visi-misi, tetapi juga dilengkapi statuta Universitas Digital Literasi yang terdiri dari 11 bab dan 40 pasal, serta 5 lampiran operasional: Kode Etik Digital, Standar Kurikulum Minimum, Prosedur Pengaduan Mahasiswa, Kebijakan Keamanan Data dan Privasi, serta Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru. “Kami ingin setiap orang yang membaca proposal ini, termasuk pemerintah dan calon mitra, langsung tahu apa yang harus dilakukan. Ini bukan sekadar kertas kerja, tapi manual eksekusi. Siap diimplementasikan begitu izin turun,” tegas Siregar.
Saat ditanya tentang langkah setelah peluncuran proposal, Siregar menyampaikan bahwa timnya akan segera melakukan audiensi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Kami akan meminta izin operasional dan status uji coba (pilot) untuk program mikro-sertifikat terlebih dahulu. Setelah terbukti efektif, baru kami buka program gelar penuh. Pendekatan bertahap ini untuk meminimalkan risiko,” jelasnya.
Ia juga membuka ruang kolaborasi sepenuhnya. “Kami tidak mengklaim proposal ini sempurna. Kami mengundang koreksi, masukan, dan kerja sama. Yang penting, kita mulai bergerak. Tidak ada lagi waktu untuk berdebat panjang,” ucapnya.
Diakhir wawancara, Siregar mengutip pembukaan statuta UDL yang ikut disusunnya: “Menjadi katalisator global dalam menciptakan masyarakat yang berdaulat, kritis, dan inovatif di era kecerdasan artifisial. Itu bukan sekadar kalimat indah. Itu komitmen yang kami tuangkan ke dalam setiap halaman proposal ini. Sekarang, kami menunggu siapa yang berani melangkah bersama mewujudkannya,” pungkas Siregar.@
Relis/timEGINDO.com