Unjuk Rasa di Medan, Tuntut DPR Dibubarkan dan Tolak Berbagai Kebijakan Pemerintah

aksi unjuk rasa di persimpangan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Pelangi Medan, pada Senin (1/9/2025)
aksi unjuk rasa di persimpangan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Pelangi Medan, pada Senin (1/9/2025)

Medan | EGINDO.com – Unjuk rasa di Medan Provinsi Sumatera Utara (Medan) menuntut DPR dibubarkan dan menolak berbagai kebijakan pemerintah. Koalisi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di persimpangan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Pelangi Medan, pada Senin (1/9/2025).

Aksi itu merupakan bentuk protes terhadap serangkaian kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat. Peserta aksi menilai bahwa mulai dari era Presiden Joko Widodo hingga rezim Prabowo saat ini, negara telah gagal dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan warganya.

Dalam pernyataan sikap yang diterima, AKBAR SUMUT menyoroti berbagai isu, termasuk Omnibus Law, pelemahan KPK, proyek Food Estate, hingga manipulasi regulasi untuk melanggengkan dinasti politik. Kekacauan ini, menurut mereka, berlanjut di bawah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden yang baru, dengan kebijakan yang dinilai gegabah, seperti Kabinet gemuk, kenaikan PPN, serta pengesahan UU TNI dan RUU Polri yang menjadikan institusi tersebut super power.

Disamping itu juga menyoroti ironi antara kesulitan ekonomi rakyat dengan kemewahan yang dinikmati anggota DPR RI. Disebutkan DPR sebagai lembaga yang mengabaikan penderitaan rakyat, sementara para wakil rakyat hidup bergelimang fasilitas mewah yang dibiayai dari pajak.

AKBAR SUMUT menyampaikan tujuh tuntutan utama: 1. Bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Partai Politik, serta membentuk Dewan Rakyat. 2. Batalkan semua kenaikan pajak dan alihkan anggaran untuk kebutuhan dasar rakyat, yaitu Pendidikan dan Kesehatan. 3. Lakukan evaluasi dan reformasi menyeluruh terhadap Institusi Kepolisian. Usut tuntas pelaku yang menewaskan Affan. 4. Tolak upah murah buruh dan berikan jaminan kesejahteraan bagi pekerja. 5. Hentikan perampasan ruang hidup rakyat. 6. Hentikan brutalitas kepolisian dan bebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 7. Tolak Multifungsi TNI dan cabut UU TNI Nomor 2 Tahun 2025.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top