UNESCO Upayakan Peraturan Penggunaan GenAI Dalam Pendidikan

OpenAI dan ChatGPT
OpenAI dan ChatGPT

Stockholm | EGINDO.co – UNESCO pada hari Kamis (7 September) menerbitkan panduan pertamanya tentang penggunaan AI Generatif (GenAI) untuk pendidikan, mendesak lembaga pemerintah untuk mengatur penggunaan teknologi tersebut, termasuk perlindungan privasi data dan menetapkan batasan usia bagi pengguna.

Diluncurkan oleh OpenAI yang didukung Microsoft pada bulan November, chatbot GenAI ChatGPT telah menjadi aplikasi dengan pertumbuhan tercepat di dunia hingga saat ini, dan kemunculannya telah mendorong keluarnya pesaing, seperti Google Bard.

Siswa juga menyukai GenAI, yang dapat menghasilkan apa saja mulai dari esai hingga perhitungan matematis hanya dengan beberapa baris perintah.

“Kami berjuang untuk menyelaraskan kecepatan transformasi sistem pendidikan dengan kecepatan perubahan kemajuan teknologi dan kemajuan dalam model pembelajaran mesin ini,” Stefania Giannini, asisten direktur jenderal pendidikan, mengatakan kepada Reuters.

Baca Juga :  Serangan Rusia di Kharkiv, 6 orang tewas, melukai puluhan lainnya

“Dalam banyak kasus, pemerintah dan sekolah menerima teknologi yang sangat asing dan bahkan para ahli teknologi terkemuka pun tidak memahaminya,” katanya.

Di antara serangkaian pedoman dalam laporan setebal 64 halaman, UNESCO menekankan perlunya kurikulum AI yang disetujui pemerintah untuk pendidikan sekolah, dalam pendidikan dan pelatihan teknis dan kejuruan.

“Penyedia GenAI harus bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap nilai-nilai inti dan tujuan yang sah, menghormati kekayaan intelektual, dan menjunjung praktik etis, sekaligus mencegah penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian,” kata UNESCO.

Hal ini juga menyerukan pencegahan GenAI yang akan menghilangkan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan kognitif dan keterampilan sosial melalui observasi dunia nyata, praktik empiris seperti eksperimen, diskusi dengan manusia lain, dan penalaran logis independen.

Baca Juga :  Bank Dunia Setuju Pendanaan US$ 600 Juta Reformasi Filipina

Meskipun Tiongkok telah merumuskan peraturan tentang GenAI, Undang-Undang AI Uni Eropa kemungkinan akan disetujui pada akhir tahun ini. Negara-negara lain masih tertinggal jauh dalam menyusun undang-undang AI mereka sendiri.

Badan yang berbasis di Paris ini juga berupaya melindungi hak-hak guru dan peneliti serta nilai praktik mereka saat menggunakan GenAI.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top