Jakarta|EGINDO.co Sebuah uji coba taksi udara di Ibu Kota Nusantara sedang dalam perencanaan, dengan fokus utama agar tidak mengganggu jalur udara pesawat konvensional. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, yang menjelaskan bahwa konsep ini akan menggunakan ruang udara yang terpisah dari yang digunakan oleh pesawat komersial.
“Taksi udara ini termasuk dalam kategori wahana udara tidak berawak, dengan mekanisme penerbangan yang terpisah dari pesawat konvensional,” kata Sigit dalam keterangannya hari Rabu. Meskipun demikian, Sigit menambahkan bahwa konsep ini masih dalam tahap kajian global yang intensif.
Dalam konteks regulasi penerbangan, prinsipnya adalah pemisahan ruang udara untuk teknologi seperti UAM (urban air mobility), drone, atau taksi udara. Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) sedang mempelajari secara mendalam mengenai hal ini.
Sigit juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara operator taksi udara, bandara lokal, dan penyedia layanan navigasi untuk memastikan keamanan dan mendapatkan izin yang tepat sebelum operasional dimulai.
“Kami berharap bahwa semua aspek yang terkait akan memenuhi standar yang berlaku dan evaluasi keselamatan yang ketat sebelum izin dapat diberikan,” tambahnya.
Sumber: rri.co.id/Sn