Brussels | EGINDO.co – Komisi Eropa sedang menilai ulang penyelidikannya terhadap raksasa teknologi termasuk Apple, Meta, dan Google Alphabet, karena perusahaan-perusahaan tersebut mendesak Presiden AS terpilih Donald Trump untuk campur tangan terhadap apa yang mereka sebut sebagai penegakan hukum Uni Eropa yang terlalu bersemangat, Financial Times melaporkan pada hari Selasa.
Peninjauan tersebut dapat menyebabkan Brussels mengurangi atau mengubah jangkauan penyelidikan, dan akan mencakup semua kasus yang diluncurkan sejak Maret 2024 di bawah Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa, kata yang dilaporkan, mengutip sumber.
DMA adalah salah satu peraturan paling ketat yang menargetkan dominasi pasar raksasa teknologi, yang memberlakukan kewajiban yang lebih ketat untuk memoderasi konten, memungkinkan persaingan yang adil, dan memudahkan konsumen untuk beralih di antara layanan.
Semua keputusan dan denda potensial akan dijeda sementara peninjauan selesai, tetapi pekerjaan teknis pada kasus-kasus tersebut akan terus berlanjut, kata surat kabar itu.
Pengatur Eropa sekarang menunggu arahan politik untuk mengambil keputusan akhir pada kasus Google, Apple, dan Meta, tambahnya.
Apple, Meta, Google, dan Komisi Eropa tidak segera menanggapi permintaan komentar.
DMA mulai berlaku pada tahun 2022 dengan tujuan untuk mengekang kekuatan Big Tech dan memastikan persaingan yang setara bagi para pesaing yang lebih kecil.
Sumber : CNA/SL