UAE Turunkan Usia Minimum Penerima Vaksin Covid

Seorang tenaga medis menggantung masker N95 untuk disterilisasi dengan cahaya UVC, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di rumah sakit Cleveland Clinic di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab
Seorang tenaga medis menggantung masker N95 untuk disterilisasi dengan cahaya UVC, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di rumah sakit Cleveland Clinic di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab

Dubai, | EGINDO.co – Uni Emirat Arab (UAE) menurunkan usia minimum untuk syarat menerima vaksin COVID-19, dari 18 menjadi 16 tahun, menurut Kementerian Kesehatan.  UAE, yang terdiri atas tujuh emirat, menawarkan kepada seluruh penduduk dan warga negara vaksin gratis, yang diproduksi oleh raksasa farmasi Sinopharm China.

Emirat Dubai sendiri memberikan pilihan vaksin COVID-19 kepada warganya, yakni vaksin produksi Sinopharm atau vaksin buatan Pfizer-BioNTech. Pernyataan itu disampaikan oleh Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional tanpa menyebutkan vaksin mana yang akan disuntikkan pada usia yang baru direvisi tersebut.@

rtr/ant/TimEGINDO.co

Bagikan :
Baca Juga :  Saham Asia Stabil Meski Data China Meleset, Dolar Melemah
Scroll to Top