Tuntutan Naik Gaji Hakim, Said Iqbal: Wajar, Belum Naik 12 Tahun

Said Iqbal
Said Iqbal

Jakarta | EGINDO.com – Tuntutan naik gaji hakim, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memahami pemerintah merespon terhadap tuntutan kenaikan gaji tersebut dimana disuarakan oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Said Iqbal menilai wajar dan pantas para hakin mendapatkan perhatian karena memang gaji para hakim belum naik selama 12 tahun.

Said Iqbal mengatakan hal itu di Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Jumat (11/10/2024) kemarin. “Hakim itu sudah tidak naik upah selama 12 tahun. Jadi, wajar dan kalau buruh naik upah setiap tahun,” ujar Said Iqbal.

Menurut Said, buruh mendukung perjuangan hakim dalam menuntut haknya, terutama karena peran hakim sangat penting dalam menjaga keadilan di Indonesia. Keadilan gerbang terakhirnya adalah di tangan hakim. Oleh karena itu kesejahteraannya harus menjadi perhatian.

Baca Juga :  Kenaikan Harga BBM Shell Wajar Dan Bisa Picu Inflasi

Selain itu Said Iqbal percaya bahwa Prabowo, yang telah dia menjalin komunikasi intens selama 10 tahun, juga akan memperhatikan kesejahteraan buruh. Said optimistis bahwa pada 2025, akan ada komitmen untuk menaikkan upah buruh melalui Menteri Tenaga Kerja yang baru. “Kami berkeyakinan Pak Prabowo akan memperhatikan secara sungguh-sungguh kenaikan upah (buruh) di tahun 2025. Dan, kami percaya Menteri Tenaga Kerja yang baru akan ada arahan untuk komitmen itu,” kata Said.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada ribuan hakim di seluruh Indonesia melakukan aksi cuti bersama selama lima hari dari 7 hingga 11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes karena belum adanya kenaikan gaji.@

Bs/timEGINDO.com

 

Bagikan :
Scroll to Top