Tukarkan Uang Rusak Bisa Lewat Aplikasi Pintar

uang rusak
uang rusak

Jakarta | EGINDO.co – Menukarkan uang rusak bisa lewat aplikasi pintar. Hal itu sudah bisa dilakukan sejak 9 Desember 2021, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Aplikasi itu bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.  Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryon mengatakan, layanan tersebut merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat serta memperkuat layanan publik di era kenormalan baru. Dengan begitu, antrian pemesanan juga bisa berkurang.

Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat juga dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar,” kata Erwin dalam keterangan resmi.

Baca Juga :  Saham Jatuh Setelah Laporan Pekerjaan Yang Kuat Mengurangi Harapan Penurunan Suku Bunga Fed

Menurutnya, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rusak atau cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Mekanisme lengkap penukaran pada lampiran. Layanan penukaran uang yang sudah terdigitalisasi akan menguntungkan bagi masyarakat. Sebab, mereka bisa memperoleh layanan penukaran yang lebih pasti, akurat dan aman.@

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top