Trump Tetapkan Tarif Impor 32% untuk Indonesia, Pemerintah Masih Upayakan Negosiasi

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menggulirkan kebijakan proteksionis dalam perdagangan internasional. Pada Selasa (8/7/2025), Trump mengumumkan pemberlakuan tarif impor baru terhadap 14 negara melalui platform TruthSocial. Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak dengan tarif tinggi, yakni sebesar 32%, mulai berlaku efektif 1 Agustus 2025.

Trump menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan hubungan dagang yang lebih seimbang bagi AS. “Amerika siap melanjutkan kerja sama dengan negara mitra, namun hanya dengan prinsip perdagangan yang adil,” ujar Trump dalam unggahan resminya.

Dalam dokumen yang juga dikutip oleh The New York Times, disebutkan bahwa kebijakan tarif ini merupakan bagian dari strategi Trump untuk menekan defisit perdagangan AS, terutama terhadap negara-negara yang dianggap menjalankan praktik dagang tidak seimbang.

Indonesia Masih Tertinggal Dibanding Vietnam dan Inggris

Indonesia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara dengan tarif tertinggi setelah Myanmar dan Laos yang masing-masing dikenakan tarif 40%. Sementara Malaysia dikenakan tarif 25% dan Vietnam hanya 20% setelah berhasil mencapai kesepakatan perdagangan baru dengan AS.

Menurut laporan Bloomberg, pemangkasan tarif terhadap Vietnam dari sebelumnya 46% menjadi 20% merupakan hasil negosiasi intensif dan komitmen Vietnam dalam mereformasi sistem perdagangan. Sementara itu, Indonesia belum menunjukkan kemajuan serupa dalam perundingan dagang dengan Washington.

Tarif baru ini pun menjadi lebih tinggi dari bea masuk yang dikenakan sebelumnya. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI hingga saat ini masih mengupayakan penurunan tarif tersebut melalui diplomasi ekonomi.

Pemerintah Indonesia Kirim Tim Negosiator ke AS

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, mengungkapkan bahwa pemerintah masih mengkaji dampak dan langkah strategis untuk menyikapi keputusan Trump tersebut. Tim negosiator Indonesia yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah bertolak ke Washington DC guna melanjutkan negosiasi.

“Harapannya, tarif bisa diturunkan dari 32%. Tapi kita masih menunggu hasil dari pembahasan tim,” ujar Bambang kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta.

Ancaman Tambahan untuk Anggota BRICS

Dalam pernyataannya, Trump juga menyampaikan sinyal keras kepada negara-negara anggota BRICS, termasuk Indonesia, yang tengah mengadakan pertemuan puncak di Brasil. Ia mengancam akan menerapkan tarif tambahan sebesar 10% bagi negara yang dianggap mengambil kebijakan “anti-Amerika”.

Kelompok BRICS kini diperluas dengan anggota baru seperti Indonesia, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab, di samping anggota lama yaitu Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan.

Trump menyebut bahwa negara-negara yang memperberat arus masuk produk AS akan dikenakan tarif tambahan. “Kami tidak akan tinggal diam menghadapi ketidakadilan dagang,” ujarnya seperti dikutip dari Reuters.

Penutup: Tantangan Baru bagi Ekspor Indonesia

Kebijakan ini menjadi pukulan tersendiri bagi ekspor Indonesia, terutama sektor manufaktur dan tekstil yang selama ini sangat bergantung pada pasar AS. Pemerintah diharapkan mampu merespons cepat dengan pendekatan diplomasi dan peninjauan ulang strategi perdagangan bilateral.

Jika kesepakatan dagang tidak segera tercapai, beban tarif ini dapat memperlemah daya saing produk Indonesia di pasar global, terutama di tengah meningkatnya proteksionisme negara-negara maju.

Sumber: Bisnis.com/Sn

Scroll to Top