Washington | EGINDO.co – Presiden terpilih AS Donald Trump sedang mempertimbangkan perintah eksekutif yang akan menangguhkan penegakan hukum penjualan atau pelarangan TikTok selama 60 hingga 90 hari, Washington Post melaporkan pada hari Rabu, mengutip dua orang yang mengetahui masalah tersebut.
Sumber : CNA/SL