Trump Bergabung Dengan TikTok, Yang Pernah Dicoba Larang

Donald Trump bergabung dengan TikTok
Donald Trump bergabung dengan TikTok

Washington | EGINDO.co – Mantan presiden AS dan calon presiden Gedung Putih saat ini Donald Trump telah bergabung dengan TikTok, mengunggah video pertamanya di aplikasi media sosial yang sangat populer yang pernah ia coba blokir saat menjabat.

Menjangkau para pemilih yang lebih muda saat ia berusaha untuk terpilih kembali pada bulan November, Trump mengunggah klip berdurasi 13 detik pada Sabtu (1 Juni) malam yang memperlihatkan dirinya dalam setelan jas biru dan dasi merah yang biasa dikenakannya menghadiri pertarungan Ultimate Fighting Championship di Newark, New Jersey.

Dalam video tersebut, yang menampilkan musik yang riuh, Trump diperkenalkan oleh CEO UFC Dana White dan mencondongkan tubuhnya ke kamera sambil berkata, “Ini kehormatan bagi saya.”

Baca Juga :  China Persingkat Penangguhan Penerbangan Internasional

Trump menyapa orang-orang di arena UFC dan mengakhiri klip tersebut dengan berkata, “Itu adalah penampilan yang bagus, bukan?”

Hingga tengah hari pada hari Minggu, Trump telah memiliki dua juta pengikut di akunnya di @realDonaldTrump.

Pada bulan April, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang akan melarang TikTok di Amerika Serikat jika pemiliknya di China, Bytedance, gagal menemukan pembeli untuk aplikasi tersebut dalam waktu satu tahun.

Pejabat AS telah menyatakan kekhawatiran bahwa pemerintah Tiongkok menggunakan TikTok untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika untuk tujuan jahat lainnya.

Kampanye Biden tahun ini juga bergabung dengan TikTok, yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di Amerika Serikat.

Baca Juga :  Apple Tegaskan Kembali Sikap Privasi Penyelidikan Trump

Saat berkuasa, Trump mencoba melarang TikTok dengan alasan keamanan nasional melalui perintah eksekutif, tetapi upaya itu terhenti di pengadilan ketika seorang hakim federal mempertanyakan bagaimana langkah itu akan memengaruhi kebebasan berbicara dan memblokir inisiatif tersebut.

Pada awal Mei, TikTok dan ByteDance mengajukan gugatan hukum terhadap undang-undang yang akan melarang aplikasi tersebut.

ByteDance mengatakan tidak memiliki rencana untuk menjual TikTok, sehingga gugatan tersebut, yang kemungkinan akan diajukan ke Mahkamah Agung AS, menjadi satu-satunya pilihannya untuk menghindari larangan.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top